Kenaikan gaji adalah hal yang sangat ditunggu-tunggu oleh tiap karyawan. Setelah sekian lama menunggu adanya kenaikan gaji, para PNS, TNI/POLRI dan Pensiunan mendapat keinginan mereka itu.
Kenaikan gaji sebesar 5 persen akan diterima oleh setiap mereka yang merupakan bagian dari PNS, TNI/POLRI dan Pensiunan. Alasannya adalah karena ingin meningkatkan kinerja kerja birokrasi dan peningkatan kualitas untuk kenaikan gaji PNS.
"Alokasi anggaran antara lain untuk memperbaiki penghasilan aparatur negara dan pensiunan melalui kenaikan gaji pokok dan pensiunan pokok rata-rata 5 persen, pemberian gaji dan pensiun bulan ke-13," kata Presiden SBY dalam pidatonya pada Rapat Paripurna Luar Biasa, Senin (3/8) di Gedung DPR, Jakarta. Yang dicatat oleh kompas.com.
perincian lain yang akan mengalami kenaikan adalah uang makan PNS yang menjadi Rp. 20.000/hari, uang makan TNI/polri yang menjadi Rp. 40.000/hari.
Dengan kenaikan gaji ini maka diharapkan adanya kinerja kerja yang lebih baik lagi. Disiplin kerja juga harus diperhatikan dengan seksama. Wajar saja bila warga Indonesia berlomba-lomba untuk menjadi PNS.
Sumber : kompas.com/agn