Setyo Mulyono (45) warga Jetis Yogyakarta, Sugiyono (54) asal Cilacap, Andri Setiawan (34) asal Purworejo, Jawa Tengah, Nanang Yulianto (32) asal Malang, Jawa Timur dan Habib Darmawan (35) asal Banjarnegara akhirnya dapat dibekuk oleh Kepolisian Kota Besar (Poltabes) Yogyakarta.
Mereka memalsukan uang sebesar 196.610.000 yang terdiri dari pecahan Rp 100 ribu sebanyak 1.198 lembar. Uang kertas pecahan Rp 50 ribu sebanyak 1.485 lembar dan uang Rp 20 ribuan sebanyak 185 lembar.
Menurut ombes Agus Sukamso di Mapoltabe Jl Reksobayan, Yogyakarta, Selasa (21/7/2009). Yang dilaporkan oleh detiknews pada selasa ini, masih terdapat pelaku lain yang belum tertangkap.
Para pelaku ini sepertinya sudah professional karena selain salah satu pembuatnya yang berhasil meloloskan diri dari polisi, mereka dapat membuat uang yang sangat mirip dengan aslinya dan sulit untuk dibedakan
Sumber : detiknews/agn