Awal tahun ini website Swedia The Local melaporkan kasus seorang wanita dari Eskiistuna di selatan Negara tersebut yang telah aborsi dua kali setelah mengetahui gender dari sang bayi.
Wanita tersebut telah memiliki dua putri dan meminta dilakukan amniocentesis (diagnosis pra-kehamilan) untuk memeriksa kemungkinan kromosom yang abnormal. Ia juga meminta untuk mengetahui jenis kelamin dari bayinya yang belum lahir. Setelah menemukan bahwa ia hamil anak perempuan lagi, ia dilaporkan bertanya untuk meminta dilakukan tindakan aborsi enam hari setelahnya.
Dokter-dokter di Malaren Hospital memperhatikan permintaan tersebut dan bertanya kepada Dewan Nasional Kesehatan dan Kesejahteraan (National Board of Health and Welfare, red) Swedia untuk membuat garis pedoman bagaimana untuk berhadapan dengan kasus-kasus seperti ini dimana mereka merasakan "tekanan untuk membenahi fetus gender" tanpa alasan medis yang bagus.
Dewan tersebut membalas pertanyaan tersebut dengan menyatakan bahwa wanita manapun yang bertanya untuk aborsi setelah menemukan jenis kelamin dari anak yang dikandung tidak bisa ditolak selama waktu kehamilan tidak melebihi dari 18 minggu.
Di masa post-modern dan warga dunia yang semakin liberal ini, banyak orang yang sudah memperjuangkan hak pilihannya sendiri tanpa mempertimbangkan apa sebenarnya yang Tuhan inginkan dalam kehidupan kita, manusia.
Aborsi adalah suatu bentuk pembangkangan kita terhadap Tuhan. Sebab kita ketahui bahwa tubuh kita adalah bait Allah. Dan rahim wanita adalah miliknya sendiri yang dapat Tuhan beri anugerah untuk mengandung atau tidak. Apabila ada seorang wanita yang mengandung, ia membawa makhluk hidup yang berkembang di dalam dirinya. Seperti terdapat dalam Mazmur 139: 13 yang berkata "Sebab Engkaulah yang membentuk buah pinggangku, menenun aku dalam kandungan ibuku." Kita mengetahui bahwa dari semenjak dalam kandungan, kita bukanlah sebuah daging yang teronggok dalam perut ibu kita tetapi makhluk hidup yang adalah roh yang sedang berkembang di kandungan.