Anggap saja Anda ingin membuka usaha yang berskala kecil, renovasi rumah, bayar uang muka kendaraan, atau bahkan untuk membeli komputer seperti permintaan anak Anda. Tapi Anda tidak punya uang. Padahal, keperluan tersebut di atas kelihatannya tidak bisa ditunda lagi. Kalau menunggu Anda mengumpulkan uang sedikit demi sedikit, mungkin keperluan tersebut baru akan terbeli satu dua tahun lagi. Wah, kelihatannya tidak ada jalan lain. Anda harus pinjam uang. Pinjam ke teman atau keluarga, wah gengsi dong.
Mungkin Anda pun mulai mempertimbangkan untuk mencari pinjaman ke bank. Kemudian Anda datang ke bank dan bertemu dengan petugasnya (petugas bank yang kerjanya mengurusi produk kredit dikenal dengan istilah account officer). Si petugas itu mengatakan bahwa kalau Anda ingin mendapatkan pinjaman dari bank, Anda harus melengkapi persyaratannya. Salah satu syaratnya adalah dengan menjaminkan harta yang Anda miliki seperti rumah dan mobil. Dengan demikian, kalau Anda kebetulan tidak bisa mengembalikan pinjaman, Anda bisa menyerahkan rumah atau mobil tersebut sebagai pengganti kredit Anda yang macet.
Anda lalu berpikir, wah saya sudah punya rumah dan mobil. Boleh juga nih, begitu pikir Anda. Oke deh. Anda lalu mengisi formulir aplikasi kredit yang diberikan bank kepada Anda. Anda mulai mengisi nama Anda, alamat, pekerjaan, termasuk nilai rumah atau mobil yang Anda miliki.
Tapi tunggu dulu. Setelah diperiksa, ternyata pihak bank menyimpulkan bahwa rumah atau mobil yang Anda jaminkan ternyata nilainya dianggap tidak cukup atau tidak sebanding dengan jumlah uang yang ingin Anda pinjam. Apa yang terjadi? Pinjaman Anda ditolak. Wah, kecewa berat deh.
Agunan Jadi Kendala
Susah amat ya? Yang punya rumah dan mobil saja belum tentu bisa mendapatkan pinjaman dari bank, apalagi yang belum punya. Perlu Anda ketahui, bahwa bila Anda ingin meminjam uang sebesar, misalnya Rp 70 juta dari bank, maka Anda tidak akan mendapatkan pinjaman itu bila harta yang Anda jaminkan cuma bernilai Rp 50 juta. Bahkan kalau harta Anda tersebut nilainya Rp 70 juta juga, maka Anda tetap belum bisa mendapatkan pinjaman sebesar Rp 70 juta tersebut dari bank. Anda baru akan mendapatkan pinjaman itu kalau nilai jaminan Anda sekitar Rp 100 juta. Jadi, nilai harta jaminan Anda harus lebih besar daripada jumlah uang yang Anda pinjam.
Selain itu, bank juga memiliki sejumlah pertimbangan lain dalam menilai jaminan Anda, seperti bagaimana kondisinya, lokasinya, nilai penyusutannya, keabsahan dokumennya, dan lain sebagainya sehingga secara keseluruhan dapat dikatakan bahwa harta yang Anda jaminkan tersebut tidak beresiko, cukup layak, dan bisa dijual dengan mudah.
Situasi seperti itulah yang mungkin menjadi kendala buat sebagian dari mereka yang ingin meminjam uang dari bank, di mana mereka tidak memiliki harta yang "cukup" untuk bisa dijaminkan. Nah, disinilah bank lalu mengeluarkan produk kredit yang tidak mensyaratkan adanya jaminan, dan lebih bagus lagi kalau pinjaman tersebut bisa digunakan untuk tujuan apa saja. Produk kredit seperti ini disebut Kredit Tanpa Agunan (selanjutnya kita sebut KTA).
Wah, enak ya? Kita bisa pinjam uang tanpa perlu menjaminkan harta yang kita miliki. Betul, memang enak. Pada saat ini sudah ada beberapa bank yang mengeluarkan produk KTA. Sebagian dari Anda mungkin sudah sering melihat produk seperti ini diiklankan besar-besaran di pinggir jalan, atau bahkan di media massa.
KTA dapat diajukan oleh siapa pun, baik karyawan, profesional, maupun wirausahawan. Termasuk Anda. Bedanya dari produk pinjaman biasa, nilai pinjaman Anda dibatasi. Ini karena tidak adanya harta yang dijaminkan sehingga otomatis resiko bank sebagai pemberi pinjaman akan semakin tinggi. Di sinilah biasanya nilai pinjaman pada produk KTA dibatasi, yaitu antara Rp 5 juta sampai dengan Rp 50 juta saja. Jangka waktu kreditnya juga dibatasi agar tidak terlalu panjang, yaitu antara 1 sampai dengan 3 tahun.
KTA dapat Anda manfaatkan untuk tujuan apa saja. Anda bisa menggunakannya untuk tujuan konsumtif, seperti membayar biaya pendidikan anak Anda, membiayai pernikahan, atau merenovasi rumah. Di samping itu Anda bisa juga menggunakan KTA untuk tujuan produktif seperti membiayai modal awal suatu usaha, membeli persediaan barang dagangan, membeli mesin, membeli perlengkapan kantor, atau membiayai kebutuhan modal kerja lainnya.
Bisa juga Anda memanfaatkan KTA untuk melengkapi atau menutupi kekurangan dana dari pinjaman lainnya bila Anda memang memilikinya. Sebagai contoh, bila sebelumnya Anda memiliki pinjaman di bank di mana rumah Anda disertakan sebagai jaminannya, Anda masih tetap dapat mengajukan KTA. Yang penting penghasilan Anda (setelah dipotong biaya rumah tangga dan biaya lainnya, termasuk di dalamnya biaya cicilan kredit bank yang sudah Anda miliki sebelumnya) masih cukup untuk membayar cicilan KTA.
Atau bila Anda ingin membeli rumah baru secara kredit melalui KPR (Kredit Pemilikan Rumah), maka bank biasanya tidak akan membiayai seluruhnya. Ia akan meminta Anda membayar uang muka dari Anda sebesar sekitar 30%, dan sisanya dibiayai oleh bank untuk lalu Anda cicil. Nah, bila Anda tidak memiliki uang muka yang 30% itu, Anda bisa mendapatkannya dengan mengambil KTA.
Dengan demikian, KTA dapat memenuhi tujuan keuangan apa saja sehingga dapat digunakan dalam situasi dan kondisi kebutuhan Anda. Walaupun demikian, saya tidak menyarankan Anda mengambil KTA jika kebutuhan yang harus Anda biayai tersebut masih bisa dicukupi dengan dana Anda saat ini.
KTA memang memberi Anda keleluasaan dalam mengelola keuangan Anda, tapi kondisi, persyaratan, dan sanksi yang menyertainya bisa dikatakan sama dengan produk pinjaman bank pada umumnya. Sehingga kendati lebih fleksibel, komitmen Anda akan sama besar dengan jika Anda memiliki kewajiban pada produk pinjaman lain yang menyertakan jaminan.
Jadi, lihat dulu situasi dan kondisi keuangan Anda sebelum Anda mengambil KTA. Karena produk kredit seharusnya dibuat untuk memudahkan hidup Anda, bukan malah memperberat Anda. Selamat mempertimbangkan.
Sumber : perencanakeuangan