Pelaksanaan Pemilu bagi warga Indonesia yang berada di Australia yang bertempat di Perth dilaksanakan mulai pukul 08.00 hingga 20.00 waktu setempat. Hal ini untuk mengakomodir para pemilih yang bekerja dan kuliah, karena pada hari Kamis ini, bukanlah hari libur di Australia.
"Waktu pemilihan dimulai dari pukul 08.00 hingga 20.00 malam waktu Perth. Perpanjangan waktu (di TPS kita) ini dimaksudkan untuk mengakomodir hak pilih warga kita yang masih bekerja karena Kamis bukan hari libur (di Australia)," demikian ungkap Sekretaris PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri) Perth Ricky Suhendar kepada ANTARA News pada Rabu (8/4) lalu.
Ricky mengatakan bahwa perpanjangan waktu yang dilakukan sesuai dengan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan sudah di setujui KPU.
Untuk pemilihan yang dilakukan di Melbourne, menurut anggota PPLN Melbourne, Abelian Yodha pihaknya telah memastikan semua kesiapannya.
"Kesiapan kita sangat baik. Tenda TPS bahkan sudah siap sejak kemarin (Selasa, 8/4). Para personil PPLN dan Panitia Pengawas Pemilu Luar Negeri (PanwasLN) juga bertemu," katanya.
Semoga dengan di akomodirnya suara warga Indonesia bahkan hingga yang berada di luar negeri dapat memunculkan para wakil rakyat yang berkualitas dan juga bertanggung jawab.
Sumber : Antara/VM