Gara-gara Korupsi, 62.000 Pegawai Dipecat

Nasional / 23 March 2009

Kalangan Sendiri

Gara-gara Korupsi, 62.000 Pegawai Dipecat

Puji Astuti Official Writer
3442

Menteri Dalam Negeri Irak, Jawad al-Bolani menyatakan telah memecat 62.000 pegawai yang dituduh melakukan korupsi dan terus melakukan usaha sektarianisme di jajaran kepolisiannya, demikian tulis sebuah surat kabar AS, Minggu (22/3).

"Kami telah menangani korupsi dengan memecat 62.000 pegawai dan mulai melenyapkan sektarianisme dengan melarang semua kegiatan politik oleh polisi dan menciptakan pasukan yang tersusun dari seluruh orang Irak, Syiah, Sunni dan Kurdi," kata Bolani dalam tulisan di surat kabar itu.

"Saya berharap kementerian itu akan menjadi lagi sebuah cermin Irak, hanya kali ini untuk sebuah negara yang bersatu dan damai," katanya.

Dalam tulisan tersebut Bolani mengatakan bahwa kepolisian Irak, pasukan perbatasan dan badan-badan penegak hukum yang lain "terus berkembang dengan anggota-anggota baru yang ingin mempertahankan stabilitas yang diperlukan bagi Irak agar berhasil".

"Selama beberapa tahun pertama setelah rejim Saddam Hussein jatuh, Irak dilanda bencana penuh. Korupsi, konflik sektarian, penghasutan dari kekuatan luar dan kesalahan manajemen umum terjadi, yang menghalangi kami membangun kembali prasarana kami dan kembali ke kehidupan normal di negeri kami," demikian terang Bolani.

Krisis yang berat itu, menurutnya telah berhasil dilewati oleh Irak saat ini.

"Kami kini memiliki sebuah peluang untuk menjadi negara demokratis Arab pertama yang bisa berjalan," kata Bolani.

Namun tangtangan masih tetap ada dan hal tersebut memerlukan kerja keras, hal inilah yang memotivasi mereka untuk menjadi lebih baik.

"Tentu, tantangan-tantangan tetap ada ketika kami terus memerangi infiltrasi milisi dan serangan mematikan gerilyawan, namun monentum berada di pihak kami," tambah menteri Irak tersebut.

Jika Irak berani membuat tindakan tegas dengan merumahkan 62.000 pegawainya, bagaimana dengan Indonesia ya..?

Sumber : Antara/VM
Halaman :
1

Ikuti Kami