Hari Bebas Polusi Bulan Depan Diperpanjang

Nasional / 22 February 2009

Kalangan Sendiri

Hari Bebas Polusi Bulan Depan Diperpanjang

Budhi Marpaung Official Writer
3297

Bagi orang-orang yang tinggal dan pernah ke Jakarta pada hari minggu, pastinya telah mengetahui peraturan Car Free Day atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di beberapa jalan tertentu yang telah ditentukan. Pemerintah daerah DKI Jakarta telah membuat sebuah peraturan baru berkaitan dengan HBKB ini.

Pada peraturan dulu, kegiatan ini digelar setiap bulan satu kali di ruas Jalan Sudirman-Thamrin di akhir bulannya dan beberapa kali dilaksanakan pada ruas jalan lainnya. Mulai bulan depan, ruas jalan lain akan mendapat giliran hari bebas kendaraan bermotor dan dilakukan dua kali dalam setahun.

Menurut Kepala Bidang Penegakan Hukum Pengendalian Lingkungan DKI Jakarta, Ridwan Panjaitan dalam keterangan persnya pada hari kamis lalu (13/02) mengatakan bahwa ruas-ruas jalan di Jakarta yang mendapat giliran sebagai jalan bebas kendaraan bermotor mulai bulan depan antara lain Jalan Rasuna Said pada 8 Maret dan 9 Agustus, Jalan Letnan Suprapto pada 12 April dan 13 September, Jalan Pramuka pada 10 Mei dan 11 Oktober, Kawasan Kota Tua pada 14 Juni dan 8 November, serta Jalan Danau Sunter pada 12 Juli dan 13 Desember. Sedangkan Jalan Sudirman-Thamrin, pelaksanaan HBKB tiap minggu terakhir bulan tersebut.

Ridwan menambahkan tujuan jangka pendek program ini adalah untuk membiasakan warga berjalan kaki atau naik sepeda. Sedangkan jangka panjangnya adalah untuk mengurangi tingkat polusi di kota Jakarta.

Sumber : kompas.com/bm
Halaman :
1

Ikuti Kami