Mabes Polri telah mengadakan evaluasi setelah menabuh genderang perang dengan preman pada 15 hari lalu. Operasi yang dimulai sejak 2 November di lima polda percontohan itu dinyatakan berhasil dan akan diteruskan. Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri bahkan memutuskan untuk mengoperasi preman di seluruh Indonesia.
"Kapolri telah memerintah seluruh polda di Indonesia untuk menggelar operasi preman," kata Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji dalam jumpa pers di Mabes Polri Turut hadir Direktur I Keamanan dan Transnasional Bareskrim Brigjen Pol Badrodin Haiti dan Wakadiv Humas Polri Brigjen Pol Sulistyo Ishak.
Apa indikator keberhasilan tersebut? Mantan Kapolda Jabar itu menjawab, "Dari SMS yang masuk ke kami, 95 persen masyarakat menyatakan setuju. Dalam operasi preman ini, kami juga berhasil mengungkap berbagai kasus dan menangkap buron." Meski di antara 8.507 preman yang ditangkap hanya 846 yang ditahan dan sisanya dibebaskan, Susno menganggap polisi bukan salah tangkap.
Menurut dia, mereka dilepas karena memang tidak bisa dibuktikan keterlibatannya dalam tindak pidana. "Sesuai dengan KUHAP, hal ini diperbolehkan dalam 1 x 24 jam karena mereka memang mencurigakan. Mengapa mereka mencurigakan, itu karena mereka berada di tempat yang mencurigakan," sambungnya. Polisi tentu tidak akan menangkap sembarang orang yang dianggap tidak mencurigakan.
Langkah polisi itu disambut jaksa agung yang memerintah jajarannya agar mendukung Polri. Caranya, mempercepat penuntutan setelah polisi melimpahkan berkas milik para tersangka preman. "Jaksa agung telah mengirimkan surat kepada kejati di seluruh Indonesia untuk mendukung operasi preman oleh polisi hari ini" kata Kapuspenkum Kejagung Jasman Pandjaitan di Kejagung.
Begitu pun Mendagri Mardiyanto. Dia siap menindak ormas yang direkomendasikan oleh polisi melakukan tindak pidana, dengan serangkaian tahap hingga melakukan pelarangan.
Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Marsekal Muda Sagom Tamboen juga menunggu permintaan Polri jika membutuhkan bantuan dalam operasi preman andai melibatkan personel tentara sebagai beking.