"Kami juga mengarahkan ke mereka (warga Australia) agar menjauh dari lokasi yang dijadikan sebagai target serangan teroris pada masa lalu apabila mereka tetap melakukan perjalanan ke Bali atau Indonesia," tambah Stephen Smith. Peringatan itu dikeluarkan Australia mengingat makin dekatnya pelaksanaan hukuman mati Amrozi dkk atas keterlibatannya dalam kasus bom Bali pada tahun 2002 yang menewaskan 202 orang.
Sementara pemerintah provinsi Bali juga telah memperketat pengamanan di sejumlah kedutaan besar, lokasi yang kerap dikunjungi oleh wisatawan, pusat perbelanjaan serta pelabuhan menjelang eksekusi Amrozi dkk. Jumlah aparat polisi tambahan yang telah dikerahkan ke jalan-jalan di Bali mencapai hingga 3.500 personil.
Serangan bom Bali pertama ditargetkan ke beberapa tempat hiburan malam yang dipadati oleh sejumlah turis Barat. Serangan itu menewaskan lebih dari 160 turis asing termasuk diantaranya 88 warga Australia.