Ketua DPR: Jangan Diskriminasikan Pendidikan

Nasional / 29 October 2008

Kalangan Sendiri

Ketua DPR: Jangan Diskriminasikan Pendidikan

Tammy Official Writer
4041
Ketua DPR Agung Laksono menegaskan, pendidikan tidak boleh menciptakan diskriminasi. Pendidikan merupakan hak semua warga negara, baik bagi yang kaya maupun miskin, anak kecil sampai orang dewasa, dan tanpa memandang suku, golongan, agama, dan lainnya.

Agung mengatakan hal itu di sela-sela acara "Parliamentary Conference for Education in The Asia-Pacific Region-Establishment of the Forum of Asia Pacific" (Konferensi Anggota Parlemen untuk Bidang Pendidikan dari Negara-negara Asia Pasifik), di Jakarta.

Pada konferensi yang dihadiri 50 anggota parlemen dari 22 negara ini, Agung mengemukakan, untuk itu parlementer mendorong pemerintah masing-masing di kawasan Asia Pasifik agar mengalokasikan anggaran untuk pendidikan semaksimal mungkin. Parlemen berperan mengingatkan bahwa untuk meningkatkan kualitas suatu bangsa tidak ada cara lain kecuali peningkatan pendidikan.

Dia mencontohkan, alokasi anggaran pendidikan Indonesia sudah diatur oleh Undang-Undang Dasar sebanyak 20 persen dari APBN maupun APBD. "Tapi bagi negara-negara Asia Pasifik lainnya yang belum mencantumkan itu tergantung dari political will pemerintahnya masing-masing," ujarnya.

"Pendidikan ini tentu memerlukan bujet untuk gurunya, programnya, fisik pembangunannya, dan peralatannya. Inilah yang menjadi perhatian dari pertemuan ini. Kita sangat mendukung gagasan UNESCO untuk membentuk suatu forum bagi parlemen dan senat di regional Asia Pasifik yang memfokuskan pada masalah-masalah pendidikan dengan tujuan pendidikan ini bisa dicapai oleh semua orang," katanya.

Parlemen dari negara-negara kawasan Asia Pasifik dan UNESCO bersepakat memperkuat komitmen politik untuk mewujudkan pendidikan untuk semua atau Education for All (EFA).

Mendiknas Bambang Sudibyo mengatakan, peran parlemen sangat penting dan strategis. Tanpa dukungan dari parlemen, katanya, tidak mungkin bagi pemerintah untuk dapat memenuhi amanat konstitusi terkait bidang pendidikan.

Terancam Gagal

PendidikanGuru merupakan faktor kunci dalam pendidikan. Karena itu, program sertifikasi seharusnya didasarkan pada motivasi yang kuat para guru untuk meningkatkan profesionalitas. Jika tidak ada motivasi dan hanya sedikit guru yang lulus sertifikasi maka program ini bisa dianggap gagal.

Demikian rangkuman pendapat dari pengamat pendidikan Arif Rachman dan Direktur Jenderal Education United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) Nicholas Burnett, di sela-sela pertemuan sembilan negara berkembang yang khusus membahas bidang pendidikan (E-9 Senior Official Meeting), di Jakarta.

Arif mengemukakan, program sertifikasi guru harus diikuti oleh komitmen yang kuat dari para pengambil kebijakan dan guru. Tanpa adanya komitmen, program yang bertujuan untuk meningkatkan mutu guru akan terhambat. "Sertifikasi guru adalah salah satu program untuk meningkatkan kualitas pengajar. Karena itu, dibutuhkan komitmen yang kuat dari pemerintah dan dari guru sendiri," tuturnya.

Dia mengatakan, komitmen itu mulai dari perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, hingga pendanaan. Menurutnya, peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru bisa dilakukan dengan berbagai cara, misalnya pemerintah memperhatikan gaji pokok. Selain itu, guru mendapatkan insentif tambahan berupa tunjangan profesional dan tunjangan fungsional.

Sumber : suarapembaruan.com/Tmy
Halaman :
1

Ikuti Kami