Myanmar Bebaskan Aktifis Pro Demokrasi

Nasional / 10 August 2008

Kalangan Sendiri

Myanmar Bebaskan Aktifis Pro Demokrasi

Puji Astuti Official Writer
4190

Pemerintah militer Myanmar telah membebaskan 43 dari 48 aktivis yang ditahan karena aksi protes bungkam yang menandai peringatan ke-20 tahun aksi kekerasan brutal untuk menumpas pelaku demonstrasi pro demokrasi "8-8-88", kata pihak oposisi di sini Sabtu.

"Empatpuluh di antara mereka telah dibebaskan Jum`at malam setelah diajukan beberapa pertanyaan. Mereka telah menandatangani pernyataan," kata Thein Naing, seorang anggota senior oposisi Liga Nasional untuk Demokrasi di negara bagian baratlaut Rakhine, kepada Reuters.

"Lima pemuda yang berperan sebagai pemimpin gerakan masih ditahan. Kami tak tahu bagaimana nasib mereka," katanya menambahkan.

Aksi protes yang terjadi di kota Taunggok sebenarnya hanya salah satu dari banyak aksi serupa yang terjadi di bekas negara Burma itu, dalam memperingati revolusi nasional, yang ditumpas oleh pihak militer dengan korban diperkirakan 3.000 orang tewas.

Aksi-aksi protes menentang kenaikan harga bahan bakar yang meluas tahun lalu, membuat pemerintah junta melakukan beberapa perubahan dalam menyikapi peringatan ini, yakni dengan menempatkan polisi bersenjata dan preman pro pemerintah di tempat-tempat strategis di kota-kota kecil dan kota besar.

Para pemimpin pemberontakan 1988, yang merupakan tantangan terbesar bagi angkatan bersenjata yang berkuasa sejak 1962, telah dijebloskan ke penjara sejak dimulainya aksi-aksi demonstrasi menentang kenaikan harga minyak pada Agustus lalu. Diperkirakan sekitar 1.100 tahanan politik akibat aksi-aksi unjukrasa itu.

Di luar negeri, kelompok-kelompok penegak hak asasi manusia (HAM) dan para aktivisnya
mengadakan demonstrasi-demonstrasi di dekat kedutaan Myanmar dan China.

China dijadikan sasaran berkaitan dengan hari pembukaan Olimpiade Beijing karena negara itu menjalin hubungan perdagangan dan diplomatik dengan jenderal-jenderal yang berkuasa di Yangon.

Sumber : Antara/VM
Halaman :
1

Ikuti Kami