Pembatasan, Upaya Pemerintah Hemat Listrik

Nasional / 7 July 2008

Kalangan Sendiri

Pembatasan, Upaya Pemerintah Hemat Listrik

Puji Astuti Official Writer
5211

Hemat energi kian digencarkan pemerintah. Bahkan, pemerintah akan mengatur penggunaan energi di kantor pemerintahan, seperti penggunaan lampu dan penyejuk ruangan. Aturan ini akan dituangkan dalam bentuk surat keputusan bersama. Adapun kantor yang membandel akan diberi sanksi. Pemerintah berharap upaya ini bisa menghemat listrik 600 megawatt sehingga tidak akan ada pemadaman. Demikian dikemukakan Menteri Tenaga Kerja Erman Suparno di Jakarta, Sabtu (5/7).

Sejak harga bahan bakar minyak nonsubsidi atau BBM industri terus naik yang disesuaikan tingginya harga minyak mentah dunia, industri dalam negeri mulai beralih menggunakan listrik dari Perusahaan Listrik Negara. Padahal, kemampuan PLN sangat terbatas. Akibatnya krisis listrik tidak dapat dihindari sehingga berujung dengan pemadaman bergilir.

 

Untuk alasan inilah, menurut Menteri Erman, pemerintah akan mengatur jadwal kerja industri sehingga tidak seluruhnya harus libur Sabtu Minggu. Namun, pengaturan jadwal ini dipastikan tidak akan mengganggu kinerja industri. Bagi kalangan industri, rencana ini tidaklah semudah di atas kertas. Krisis listrik seharusnya tidak dibebankan ke industri. Sebab, rencana ini akan sangat berhubungan dengan investasi di Indonesia

Para pemirsa pun sebentar lagi tidak akan dapat menikmati siaran televisi hingga lewat larut malam. Pemerintah akan membatasi jam siaran televisi. Sedangkan bagi para buruh pabrik, mereka mungkin akan banyak kehilangan uang lembur karena hari kerja industri akan diatur. Itu semua untuk menghemat penggunaan listrik

Sumber : Liputan6?VM
Halaman :
1

Ikuti Kami