"Dikhawatirkan pada tanggal 5 April 2009, banyak pemilih yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya," kata anggota Bawaslu Bambang Eka Cahya Widodo, didampingi Ketua dan anggota Bawaslu lainnya, saat memberikan keterangan pada wartawan, di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, undang-undang tidak menentukan tanggal yang pasti untuk pemungutan suara, tetapi hanya memerintahkan agar pelaksanaan pemilu diselenggarakan lima tahun sekali.
Berkaitan dengan pemilu tahun depan, sebanyak 69 partai politik telah mengembalikan formulir ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta untuk di verivikasi sebagai peserta Pemilu Legislatif 2009, pada akhir april lalu.
Petugas pendaftaran partai calon peserta Pemilu 2009, Deden Supriyadi menyebutkan, partai yang mendaftar seharusnya sebanyak 74 partai, bila mendasarkan pada daftar partai yang tercatat di Departemen Hukum dan HAM. Namun sejak masa pendaftaran dibuka, 7 April lalu dan hingga berakhirnya hari pendaftaran pada 12 April, delapan partai tidak mendaftarkan diri.
Saat Indonesia mempersiapkan diri untuk menghadapi Pemilu 2009, banyak hal yang terjadi mengindikasikan ketidakstabilan dalam berbagai hal. Seperti kenaikan BBM dan kondisi masyarakat yang semakin terjepit dalam ekonomi.
Berbagai pihak bisa saja menggunakan kesempatan seperti ini untuk menjatuhkan kredibilatas pemerintah saat ini, untuk keuntungan-keuntungan pribadi dan kelompok tertentu. Hal tersebut biasa digunakan untuk mencari simpati dengan cara tidak sehat.
Untuk itu, dalam masa persiapan untuk sebuah perhelatan yang menentukan nasib bangsa ini, akan lebih baik untuk rakyat dapat bersikap bijaksana menanggapi berbagai hal yang terjadi. Janganmudah terpancing, oleh hal-hal yang berdampak negatif sehingga dapat dimanfaatkan oleh orang-orang yang hanya memikirkan kepentingannya sendiri. Mari berdoa untuk pemimpin yang saat ini memerintah dan juga pemimpin masa depan yang akan dipilih secara demokratis oleh seluruh rakyat Indonesia di tahun 2009 nanti.
Sumber : Berbai Sumber/VM