Kehamilan adalah peristiwa yang amat kompleks. Dalam proses ini baik suami maupun istri masing-masing memberi pengaruh sebesar 50%. Itu sebabnya dalam setiap kasus infertilitas, dimana suami-istri melakukan hubungan seksual secara wajar selama dua tahun, tanpa menggunakan kontrasepsi, namun tidak terjadi kehamilan, kedua belah pihak harus dievaluasi secara medis.
Pemeriksaan dasar pada suami adalah analisa sperma, dimana dalam pemeriksaan ini ada tiga parameter yang dilihat, yaitu: Jumlah sperma, dikatakan normal bila sperma berjumlah minimal 20 juta/ cc. Gerak sperma, dikatakan normal bila sperma yang mampu bergerak maju dengan baik adalah 50%. Bentuk sperma, dikatakan normal bila minimal 30% dari sample sperma yang dianalisa memiliki bentuk yang normal.
Untuk istri ada dua evaluasi dasar yang perlu dilakukan, yaitu evaluasi ovulasi (proses penghasilan sel telur), serta evaluasi anatomi organ reproduksi baik rahim maupun saluran indung telur (tuba fallopian). Dua hal inilah yang menjadi penyebab utama gangguan kesuburan seorang wanita. Menstruasi yang tidak teratur, menjadi indikasi awal suatu pemeriksaan proses ovulasi. Ada beberapa prosedur pemeriksaan yang bisa dilakukan untuk mengevaluasi proses ovulasi, seperti: pemeriksaan hormon reproduksi, pemeriksaan ovarium dengan menggunakan USG, bahkan dengan melakukan prosedur laparoscopy. Sedangkan untuk memeriksa saluran indung telur biasanya dilakukan dengan prosedur HSG (Hystero Salphingo Graphy).
Adakalanya, baik suami maupun istri keduanya normal berdasar standard pemeriksaan infertilitas masa kini, namun tetap mengalami kesulitan hamil. Kondisi semacam ini disebut, idiopathic infertility.
Bila suami-istri telah menjalani pemeriksaan secara benar dan akurat maka ada dua alternatif yang bisa lakukan berdasar usia Istri. Bila Istri berusia sekitar 25 tahun, masih bisa menunggu selama 2-3 tahun, biasanya masih ada peluang terjadi kehamilan secara alami, proses menunggu semacam ini dikenal dengan istilah expectance management. Namun bila usia Istri 30 atau lebih, sebaiknya menempuh prosedur AIH (Artificial Insemination using Husband's sperm). Dalam prosedur ini, sperma suami diproses di laboratorium lalu dimasukkan ke dalam rahim istri pada masa subur.
Tidak selalu mudah mengatasi masalah kemandulan dalam suatu pernikahan, tetapi selalu ada pengharapan di dalam Tuhan, seperti yang dialami oleh Ribka. Dalam Kejadian 25 : 21 Berdoalah Ishak kepada TUHAN untuk isterinya, sebab isterinya itu mandul; TUHAN mengabulkan doanya, sehingga Ribka, isterinya itu, mengandung. Ketika kita angkat tangan, Tuhan akan turun tangan; Be WiSe, Always remember Wisdom for Sex Life. (draw)
Dr. Andik Wijaya, MRepMed adalah seorang dokter spesialis dan juga seorang hamba Tuhan yang memiliki karunia pengajaran. Dengan visi dan misi yang diyakininya menjadi panggilan hidupnya, beliau kemudian mendirikan YADA Institute, The School of Everlasting Intimacy. Melalui institusi ini Andik mengimani bahwa Tuhan memanggil, memperlengkapi, mengutus dan mengurapinya untuk mengajarkan Everlasting Intimacy (keintiman abadi) melalui penyingkapan misteri seksual. Karena itu dua tema utama dalam setiap pelayanan YADA Institute adalah Menyingkap Misteri Seksual, Membangun Keintiman Abadi. Saat ini beliau banyak memberikan seminar pengajaran di berbagai kota di Indonesia.