Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menilai pemberitaan pers yang menyangkut masalah korupsi pejabat di Indonesia melanggar asas praduga tak bersalah. "Mengganggu kewibawaan dan kredibilitas seseorang," kata Presiden dalam Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintahan Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (9/7).
Menurut Presiden SBY, pemberitaan kasus korupsi yang melibatkan para kepala daerah lebih dipengaruhi nuansa politik sehingga mengganggu jalannya pemerintahan. Presiden mengingatkan penegak hukum agar mengedepankan sistem hukum dan bebas dari tekanan polik maupun publik.
Di hadapan para gubernur se-Indonesia ini, Presiden mengimbau agar pemimpin daerah perlu memahami tanggung jawabnya dan selalu melayani masyarakat. Rakernas juga menyoroti berbagai ketertinggalan pembangunan di sejumlah wilayah seperti Papua dan Kalimantan.
Sumber : Liputan6.com