Bencana lumpur hasil eksplorasi PT Lapindo Brantas telah membuat warga mengalami pergeseran nilai. Masyarakat yang dulu gemar menolong menjadi individualis dan sensitif. Demikian diungkapkan Profesor Doktor Nursyam dalam sidang gugatan perdata Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia terhadap Brantas dalam penanganan korban lumpur dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Jakarta, Senin (9/7).
Selain Nursyam yang merupakan dosen sosiologi IAIN Sunan Ampel Surabaya, Jawa Timur YLBHI juga mendatangkan relawan lepas bernama Hasan sebagai saksi. Dalam pemaparannya, Hasan mengatakan selama ini bantuan yang diterima korban sangat minim tak seperti yang dinyatakan Lapindo. Bahkan anggota masyarakat yang tergerak membantu para korban dengan menjadi relawan lepas tak pernah digubris oleh pemerintah atau Lapindo.(JUM/Tim Liputan 6 SCTV)
Sumber : Liputan6.com