Pemerintah Didesak Meningkatkan Anggaran Pendidikan

Nasional / 9 July 2007

Kalangan Sendiri

Pemerintah Didesak Meningkatkan Anggaran Pendidikan

Rosphyta Official Writer
6013

Liputan6.com, Jakarta: Ratusan guru dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Timur dan provinsi lainnya, Senin (9/7) siang, mendatangi Kantor Departemen Pendidikan Nasional. Mereka mempertanyakan keseriusan pemerintah menjalankan kebijakan dalam dunia pendidikan. Sebab, fakta di lapangan menunjukkan kualitas lulusan berbagai jenjang pendidikan di Tanah Air tidak semuanya baik.

Sebenarnya, upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan dari sisi kebijakan sudah dilakukan pada Sidang Umum MPR 2002. Salah satunya dalam amandemen keempat UUD 1945 yang mengamanatkan alokasi dana pendidikan sebesar 20 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Keputusan tersebut diperkuat oleh hasil uji materil Mahkamah Konstitusi tahun 2006. Kendati demikian, hingga kini anggaran terbesar bagi pendidikan yang ditetapkan hanya mencapai 13 persen.

Pada kesempatan yang sama, para guru juga meminta pemerintah segera mempercepat pembahasan peraturan pemerintah yang mengatur kesejahteraan guru dan dosen. Rencananya, mereka akan langsung meyampaikan masalah ini ke Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo. Sayangnya, Bambang ternyata sedang berada di luar negeri.

Selain di Depdiknas, para guru juga menggelar unjuk rasa yang sama di Gedung DPR dan Kantor Departemen Keuangan. Mereka berjanji akan terus berada di
Jakarta memperjuangkan tuntutannya.(ADO/Teguh Dwi Hartono)

Halaman :
1

Ikuti Kami