Lapindo Selesaikan Pembayaran Uang Muka

Nasional / 28 June 2007

Kalangan Sendiri

Lapindo Selesaikan Pembayaran Uang Muka

Puji Astuti Official Writer
5640

JAWABAN.com - Setelah "ngantor" dua hari di Surabaya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membuat keputusan penting tentang percepatan pembayaran ganti rugi bagi korban lumpur. PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) pun langsung merespons dengan menyelesaikan pembayaran bagi 150 bidang tanah dan bangunan milik warga korban lumpur.

Pembayaran dilakukan Rabu (27/6) pagi tadi, pada 150 bidang tanah dan bangunan dengan nilai total 100 persen Rp 85.027.870.000. Sedangkan yang akan dibayarkan 20 persen dari nilai total, sebesar Rp 17.005.574.000.

Dari 150 bidang tersebut 115 milik warga Desa Siring, Jatirejo dan Kedungbendo, terdiri atas bidang sawah seluas 57.476 meter persegi, pekarangan 39.529 meter persegi dan bangunan seluas 25.734,5 meter persegi.

Penyerahan pembayaran dilakukan oleh pemilik Bakrie Grup Nirwan Bakrie kepada salah satu warga korban lumpur, Muhammad Gufron, sebesar Rp 133,6 juta, dengan disaksikan langsung oleh Presiden Yudhoyono. Acara pembayaran ikatan jual-beli tanah itu digelar secara singkat di base ops Pangkalan ruangan Pangkalan Udara TNI AL Juanda, Surabaya, sebelum Presiden kembali ke Jakarta.

Presiden dan rombongan bertolak ke Jakarta, Rabu ini, pukul 06.20 WIB. Dalam kesempatan itu, Presiden Yudhoyono juga menyerahkan bantuan Rp 10 miliar yang berasal dari sejumlah pengusaha dan BUMN energi kepada Bupati Sidoarjo Win Hendrarso. Presiden meminta agar dana ini digunakan sebaik-baiknya antara lain untuk pelatihan dan unit simpan pinjam.

Ketika ditanya mengapa ganti rugi tidak diberikan kepada 163 bidang seperti instruksi Presiden, Andi Darussalam, Vice President PT MLJ didampingi Sunaryo, Humas PT MLJ, menjelaskan bahwa saat Timnas menyerahkan berkas kepada PT Minarak, dalam berita acara tertulis sebanyak 522 bidang. Tetapi setelah dilakukan perhitungan berkas, ternyata hanya terdapat 507 berkas.

"Dengan realisasi jual-beli pada 150 bidang ini, maka seluruh berkas yang diserahkan Timnas telah terbayarkan 20 persen," kata Andi.

Sedangkan Nirwan Bakrie kepada wartawan usai pertemuan tertutup dengan para menteri di salah satu ruang di Wisma Perwira kompleks Pangkalan Udara TNI AL (Lanudal) Juanda, Surabaya, Selasa (26/6) malam, mengemukakan sejak awal pihaknya sudah komitmen akan melakukan pembayaran sesuai dengan amanat Perpres 14/2007.

Nirwan mengakui, selama ini pihaknya telah bekerja maksimal, meski masih banyak kekurangan. "Nah, setelah mengikuti pertemuan ini, kami ditunjukkan beberapa kekurangan itu, dan kami segera memperbaiki kekurangan-kekurangan tersebut. Dengan sepenuh hati, kami akan melaksanakan Perpres 14/2007 khususnya tentang pembayaran ganti rugi pada warga korban lumpur sesuai dengan kebijakan yang diputuskan Presiden," jelasnya.

Andi Darussalam ketika dihubungi SH pagi tadi menepis anggapan bahwa pemerintah dalam hal ini Presiden memaksa MLJ untuk mempercepat penyelesaian masalah jual-beli tanah. "Kami tidak dipaksa, justru kami berterima kasih ada koreksi dari Presiden dalam penyelesaian masalah yang terjadi di Sidoarjo ini," jelasnya.

Sementara itu, Presiden dalam jumpa pers Selasa (26/6) malam, meminta Lapindo mempercepat proses pembayaran ganti rugi kepada warga dan memutuskan tidak akan menggunakan dana APBN untuk menalangi pembayaran ganti rugi itu karena secara keuangan Lapindo sangat memiliki kemampuan. Presiden juga memerintahkan percepatan proses verifikasi baik tanah sertifikat, Petak D, Letter C maupun SK Gogol.

Dari data yang diterima, sejak era Timnas Penanggulangan Semburan Lumpur Sidoarjo (PSLS) meloloskan 522 berkas tanah/bangunan dalam verifikasi. Dari jumlah tersebut, baru 359 berkas yang telah direalisasi pembayaran 20 persen. "Berarti masih sisa 163 berkas. Saya minta agar 163 berkas tersebut segera direalisasi pada hari Rabu (27/6) ini untuk pembayaran uang muka 20 persen," kata Presiden.

Percepatan Verifikasi

Di samping itu, Presiden memerintahkan dilakukan percepatan verifikasi oleh tim verifikasi yang dibentuk BPLS. Dari sekitar 10 ribu berkas pengajuan ganti rugi, diinstruksikan agar selesai dalam waktu 10 minggu, terhitung mulai 1 Juli hingga 14 September 2007. Sedangkan Lapindo setiap minggu harus membayar uang muka bagi 1.000 berkas yang lolos verfikasi dan rata-rata harus menyediakan dana Rp 100 miliar/minggu.

"Dengan percepatan ini, tiap minggu harus ada seribu dokumen yang bisa diselesaikan verifikasinya untuk mengejar target pembayaran dalam 10 minggu. Sisa pembayaran 80 persen tetap mengacu pada Perpres 14/2007, yakni dibayarkan selambat-lambatnya satu bulan sebelum masa kontrak berakhir," kata Presiden.

Presiden juga perintahkan pembayaran ganti rugi dibuat lebih terjadwal dan diumumkan terbuka, sehingga bisa diakses oleh warga korban lumpur. Jika terjadwal dengan baik, masyarakat bisa mengetahui kapan bisa menerima pembayaran ganti rugi.

Presiden juga telah melakukan pertemuan dengan manajemen Lapindo Brantas Inc, dan diambil kesimpulan pada dasarnya Bakrie Group yang juga induk Lapindo Brantas Inc sudah menyatakan kesanggupannya dan telah menyiapkan escrow account untuk menampung dana yang akan dibayarkan ke korban lumpur setelah menjalani proses verifikasi.

"Kita percaya Lapindo mampu dan menjalankan komitmennya terhadap korban lumpur," kata Presiden. Karena itu, Presiden akan mengkomunikasikan hal ini pada DPR agar tidak timbul pertanyaan dari para wakil rakyat tersebut. "Setidaknya dalam setahun ke depan, cash flow Lapindo siap. Kita fokus saja memberikan kesempatan ini pada Lapindo," kata Presiden. Dengan adanya kesanggupan tersebut, pemerintah tidak akan mengalokasikan dana talangan dari APBN untuk pembayaran ganti rugi korban lumpur.
Dalam kesempatan ini, Presiden juga menjelaskan alasannya hanya melakukan pemantauan ke Porong lewat udara dan tidak bertemu dengan warga, karena sebelumnya ia sudah beberapa kali mendengar keluhan dari perwakilan warga Porong, termasuk melalui SMS. Bahkan pulang dari melakukan pemantauan lewat udara, Presiden sempat bertemu dengan perwakilan ibu-ibu korban Lapindo.(les)

Sumber : sinarharapan.co.id
Halaman :
1

Ikuti Kami