Belakangan ini santer tersiar kabar tentang perceraian musisi rohani terkenal Franky Sihombing. Dan kini, ia secara terang-terangan menyatakan akan segera menikahi aktris cantik Feby Febiola, yang dalam talkshow langsung Just Alvin, keduanya mengaku sudah berpacaran. Menyikapi kasus ini, banyak orang yang kemudian bertanya-tanya tentang keabsahan perceraian dalam sebuah pernikahan Kristen. Timbul pertanyaan: Apakah perceraian dosa? Atau apakah perceraian diizinkan terjadi dalam pernikahan yang sudah diikat dalam janji suci sehidup semati?
Dari survei yang dilakukan oleh penelitian Lifeway kepada 1000 orang dewasa Amerika, sedikit sekali diantara mereka menyatakan bahwa perceraian adalah dosa, baik karena perselingkuhan, pelecehan, kecanduan atau ditinggalkan.
Hasil survei menemukan sebanyak 39 persen perceraian disebabkan oleh perselingkuhan karena tidak lagi saling mencintai dan salah satu pasangan meninggal dunia. Sedang lainnya menyalahgunakan pernikahan serta mengalami kecanduan pornografi. Selain itu, perceraian juga disebabkan karena tak lagi sanggup menanggung kekerasan dalam rumah tangga, sesuatu yang menyakiti perasaan dan membahayakan tubuh.
Pada dasarnya pernikahan suci memang diikat kuat oleh komitmen sehidup semati di hadapan Tuhan. Dalam 1 Korintus 7:15, Paulus mengijinkan perceraian jika pasangan berbeda keyakinan. Seperti dituliskan bahwa, “Tetapi kalau orang tidak beriman itu mau bercerai, biarlah ia bercerai; dalam hal yang demikian saudara atau saudari tidak terikat. Tetapi Allah memanggil kamu untuk hidup dalam damai sejahtera”.
Dengan demikian, jelas bahwa perceraian dan menikah kembali untuk alasan apa pun tidak boleh dilakukan atau pun terpikirkan oleh pasangan yang sama-sama percaya dan yang sudah dipersatukan oleh Tuhan. Hal ini dituliskan dalam Matius 19: 6 bahwa, “Karena itu, apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia”.
Sumber : Deseretnews.com/jawaban.com/ls