Sumber: Thinkstockphotos.com
Aturan Pelarangan Salib Segera Berlaku di Tiongkok
Theresia Karo Karo Official Writer
Fenomena penurunan salib dari atap gereja, telah berlangsung sejak awal tahun 2014 lalu di Tiongkok. Sejak saat itu, sudah lebih dari 400 Salib yang diturunkan. Beberapa aksi ini bahkan berujung pada bentrok antara aparat dan anggota gereja.
Dilansir dari CNN, pemerintah Provinsi Zhejiang di Tiongkok sedang menggodok peraturan yang melarang pemasangan lambang Salib di atap rumah ibadah Katolik atau Kristen di wilayahnya. Pemerintah beralasan bahwa salib telah melanggar peraturan bangunan kota.
Hal yang berbeda di ungkapkan oleh warga. Mereka beranggapan bahwa pelarangan salib ini merupakan salah satu bentuk pengekangan kebebasan beragama yang dilakukan oleh Partai Komunis Tiongkok. Mengingat pesatnya peningkatan jumlah umat Kristen yang di Tiongkok. Bahkan, di tenggara Zhejiang terdapat Kota Wenzhou yang dikenal sebagai “Yerusalem-nya Tiongkok” karena memiliki sekitar 2.000 dari 4.000 gereja di provinsinya.
Zheng Leguo, Pastor dari provinsi Zhejiang yang saat ini bermukim di Amerika Serikat mengatakan, “pemerintah menaruh perhatian yang besar terhadap simbol-simbol keagamaan. Artinya, tidak akan ada lagi manifestasi Kristiani di muka publik.”
Sebelumnya, pemerintah Zhejiang juga pernah menyisipkan larangan tidak langsung terhadap simbol agama Kristen ini pada peraturan bangunan. Disebutkan bahwa, ukuran salib tidak boleh lebih dari 10 persen ukuran muka gedung, harus sesuai dengan arsitektur sekitar, dan ditempel di tembok bangunan, bukan dipasang di atap
Pengekangan kebebasan beragama di Tiongkok ternyata tidak hanya dialami oleh umat Kristen. Sebab penganut agama Islam juga dilarang untuk berpuasa di bulan Ramadhan dan memperlihatkan identitasnya sebagai pemeluk agama Islam.
Sumber : CnnIndonesia/Jawaban.com by tk
Halaman :
1