Kisruh APBD DKI 2015, Gubernur Dianggap Menyalahi Aturan
Theresia Karo Karo Official Writer
5172
Perbedaan pendapat menyoal pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI 2015 antara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan DPRD masih berlangsung. DPRD menganggap bahwa Ahok tidak menghormati fungsi budgeting dewan. Hal ini disebabkan, mantan Bupati Beitung Timur mengirimkan dokumen APBD yang bukan hasil kesepakatan sidang Paripurna yang berlangsung pada tanggal 27 Januari lalu.
Pasalnya, penolakan draf APBD DKI ini dilakukan oleh Ahok, karena mengikuti surat edaran oleh Kemendagri. Tertulis bahwa DPRD hanya menjalankan fungsi budgeting dengan memeriksa anggaran program-program Pemprov saja. Sedangkan hak untuk mengusulkan program ada pada eksekutif, berdasarkan usulan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov DKI yang selanjutnya dibahas bersama legislatif. Menurut Ahok, evaluasi APBD DKI 2015 yang berlarut-larut dikarenakan adanya tarik-ulur kepentingan anggota DPRD Jakarta.
Sebaliknya, Ketua Fraksi Partai PDIP DPRD DKI Joni Simanjuntak mengungkapkan bahwa dewan sudah bekerja secara maksimal. “Saya kira enggak betul DPRD menghambat, sudah kita alokasikan kemarin Paripurna 27 januari. Itu bukti kita konsisten agar masalah APBD segera selesai”, jelasnya.
Atas kisruh ini, DPRD DKI bahkan sempat memunculkan niatan untuk memakzulkan Ahok dengan membentuk pansus dengan memberlakukan hak angket. Akan tetapi dalam Rapat Pimpinan Gabungan bersama seluruh fraksi yang berlangsung kemarin (16/2), keputusan pemakzulan urung dilaksanakan.
Menurut Joni, pihaknya tidak perlu melakukannya karena Ahok jelas melakukan kesalahan dan tidak perlu dimintai keterangan. “Semua sudah jelas dan secara terang benderang bahwa tindakan Gubernur mengirim APBD DKI yang bukan hasil pembahasan DPRD ke Kementerian Dalam Negeri menyalahi aturan,” jelasnya saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, kemarin.
Kisruh kedua pihakini berpotensi menghambat pencairan APBD DKI 2015. Hal ini menyebabkan penundaan gaji dan program-program DKI yang terbengkalai karena tidak mendapat suntikan dana dari pemerintah. Sehingga secara tidak langsung akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat DKI Jakarta.
Demi kenyamanan Anda selama mengakses Jawaban.com, kami menggunakan cookie untuk memastikan situs web kami berfungsi dengan lancar serta memberikan konten dan fitur yang relevan untuk Anda, dan meningkatkan pengalaman Anda di situs web kami. Data Anda tidak akan pernah diperjualbelikan atau digunakan untuk keperluan pemasaran. Anda dapat memilih untuk Setuju atau Batalkan terhadap penggunaan cookie dalam situs web ini. Learn more