Harga Baru BBM Bersubsidi Berlaku Per 1 Januari 2015
Theresia Karo Karo Official Writer
4422
Seperti yang kita ketahui, pada awal November lalu pemerintah menekan subsidi BBM dengan menaikkan harga Premium dan solar sebesar Rp 2.000 per liternya. Menjelang tahun baru 2015, pemerintah kembali menetapkan harga baru bagi tiga bahan bakar minyak (BBM) yakni premium, solar, dan minyak tanah. Hal ini diungkapkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil.
Dilansir dari CNN, Sofyan mengungkapkan, bahwa kebijakan baru ini berlaku karena mengikuti perkembangan harga minyak dunia. "Tentu ada juga penyesuaian supaya pemerintah fair terhadap masyarakat. Sebab kalau harga naik, kita juga meminta masyarakat berkorban lebih banyak. Dengan harga minyak dunia saat ini, tentu akan disesuaikan, tapi dalam penyesuaiannya ada banyak faktor yang dihitung."
Sofyan mengatakan bahwa mulai tahun 2015, pemerintah akan menerapkan dua jenis kebijakan subsidi untuk jenis BBM tertentu. Keduanya adalah subsidi tetap dan subsidi harga. "Kebijakan ini berlaku per 1 Januari pukul 00.00 WIB," ungkap Sofyan saat ditemui di kantornya pada hari ini (31/12). Dan kedepannya kebijakan ini masih akan di evaluasi setiap bulan, mengingat masa transisi yang berlangsung.
Masih dari tempat yang sama, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman mengatakan bahwa, "Pemerintah hanya mensubsidi solar." Dia juga mengatakan bahwa perubahan harga terjadi pada BBM berjenis premium; dimana yang sebelumnya dipatok Rp 8.500 akan turun menjadi Rp 7.600. Sedangkan, harga solar yang sebelumnya Rp 7.500, ditetapkan turun menjadi Rp 7.250.
Demi kenyamanan Anda selama mengakses Jawaban.com, kami menggunakan cookie untuk memastikan situs web kami berfungsi dengan lancar serta memberikan konten dan fitur yang relevan untuk Anda, dan meningkatkan pengalaman Anda di situs web kami. Data Anda tidak akan pernah diperjualbelikan atau digunakan untuk keperluan pemasaran. Anda dapat memilih untuk Setuju atau Batalkan terhadap penggunaan cookie dalam situs web ini. Learn more