Setiap negara
punya kepala negara yang memimpin bangsanya. Namun, apakah ada suatu keharusan
untuk memasang foto Presiden di setiap ruangan? Permasalahan yang baru-baru ini
terdengar bahwa foto presiden tak dipasang di ruangan DPR. Banyak beberapa
pendapat yang menjawab hal ini. “ Halah
foto saja dimasalahin, dari dulu ( memang tidak ada),” kata DR. Winantuningtyastiti, M.Si ( Sekjen DPR) pada Rabu (3/12/2014) di Gedung DOR RI,
Senayan.
Wakil Ketua DPR
Agus Hermanto juga mengungkapkan bahwa pemasangan foto Presiden Jokowi dan
Wakil Presiden Jusuf Kalla tidak diwajibkan dipasang di DPR. Khususnya di
beberapa ruangan di DPR RI seperti pilar utama Gedung Nusantara III dan ruang
paripurna.
Agus juga
mengatakan bahwa,” Penempelan foto atau
pemasangan foto tentunya di dalam instansi DPR tidak wajib seperti dulu
sehingga kita juga tidak melihat di paripurna foto presiden dan wakil
presiden”.
Lalu, bagaimana
tanggapan Jokowi atas hal ini? Apakah dia marah karena fotonya tak dipasang di
DPR? Sekretaris Kabinet, Andi Widjajanto menjawab pertanyaan ini dengan santai,
dia mengungkapkan bahwa Jokowi dan JK tidak keberatan kalau fotonya tak dipasang
di DPR.
Saat di temui di
Kantor Presiden, Jakarta, Rabu 3 desember 2014, Andi mengatakan bahwa,” Selama fotonya bukan (dipasang) Presiden
yang lama, tidak ada masalah. Atau, selama fotonya yang dipasang bukan orang
lain, selain Pak Jokowi atau Pak JK nggak ada masalah”.
Andi mengakui
bahwa memang tidak ada keharusan memasang foto Presiden dan Wakil Presiden di
setiap ruangan. “ Tidak ada keharusan,
tidak ada kewajiban itu betul, itu hanya tradisi untuk menghormati posisi Pak
Jokowi sebagai kepala negara ya” tambah Andi.
Andi
mengungkapkan bahwa pihaknya tidak pernah berpikir ini adalah aksi sentimen
dari kubu koalisi Merah Putih ( KMP). Hanya saja, dia berharap DPR dapat
melaksanakan tradisi ketatanegaraan yang selama ini sudah ada sejak dulu.
Menurut andi , “ Kalau DPR – nya sekarang mau melakukan
sentilan-sentilan politik, karena berbeda kepentingan. Ya, komunikasi politik
lagi-lagi yang menjadi kuncinya.
Namun di lain
pihak, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah memberikan pendapat dengan tegas bahwa
memang tidak ada peraturan yang mengharuskan memasang foto Presiden di gedung
DPR. Tradisi ini memang sudah ada semenjak zaman SBY. Fahri menutup dengan
mengatakan, “ Foto presiden memang sudah
tidak dipasang sejak zaman SBY, karena menganut independensi lembaga legislatif”.
Kasus ini memang
sangat kecil untuk dipermasalahkan. Pihak Jokowi pun tidak mempermasalahkannya.
Namun, apakah dengan memasang foto
Presiden berarti masyarakat sudah
menghormati Kepala negaranya? Jika itu ukuran yang pantas, mengapa pada
kenyataannya masih banyak pihak-pihak yang belum bisa menghormati Jokowi
sebagai Kepala Negara? Menghormati presiden seharusnya dengan mendukung setiap
keputusan-keputusan yang positif dan mempercayakan tanggung jawab sepenuhnya kepada Jokowi, bahwa dia sanggup mengemban tugas sebagai kepala negara.