Tenggelamkan Kapal Pencuri Ikan, Susi Yakin Tak  Akan Perang
Sumber: Berita Satu

Nasional / 5 December 2014

Kalangan Sendiri

Tenggelamkan Kapal Pencuri Ikan, Susi Yakin Tak Akan Perang

Puji Astuti Official Writer
6635

Tepat pada hari ini, Jumat (5/12/2014) pemerintah Indonesia menenggelamkan tiga kapal asing pencuri ikan seperti yang telah diinstruksikan Presiden Joko Widodo. Tiga kapal itu ditenggelamkan dnegan cara ditembak oleh kapal Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PNNS) bersama dengan TNI Angkatan Laut di perairan Anambas, Kepulauan Riau.

Ada kekuatiran bahwa penenggelaman kapal pencuri ikan itu akan memicu konflik bilateral, namun Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menampik anggapan itu.

"Ini bukan perang antar negara. Ini soal pencuri ikan ya. Pencuri ikan itu pebisnis," demikian pernyataan Susi yang dikutip oleh Detik.com, Jumat (5/12) di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta.

Menurut pendapat Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana yang dirilis Kompas.com, ada lima alasan mengapa penenggelaman kapan ini tidak akan memperburuk hubungan antara negara.

Alasan pertama adalah tidak ada negara di dunia yang membenarkan warganya melakukan tindak kejahatan di negara lain. Kapal-kapal itu ditenggelamkan karena tidak memiliki izin operasi untuk menangkap ikan di wilayah Indonesia.

Kedua penenggelaman kapal dilakukan di wilayah kedaulan dan hak berdaulat Indonesia atau dalam Zona Ekonomi Ekslusif.

Ketiga pemerintah memiliki dasar hukum yang sah dan kuat untuk melakukan tindakan penggelaman kapal tersebut, yaitu Pasal 69 ayat (4) UU Perikanan 2009.

Keempat, Indonesia mengalami kerugian yang cukup signifikan akibat pencurian ikan tersebut, untuk itu negara yang hendak mengajukan protes harus memahami hal tersebut.

Dan kelima, dalam proses penangkapan dan penenggelaman kapal pencuri ikan tersebut, pemerintah telah memperhatikan keselamatan para awak kapal.

Pencurian ikan diperkirakan telah merugikan negara sekitar 300 triliun rupiah setiap tahunnya. Tindakan tegas terhadap para pencuri ikan ini merupakan salah satu program dari pemerintahan Jokowi - JK yang telah disampaikan sejak masa kampanye.


Sumber : Detik.com | Kompas.com |Puji Astuti
Halaman :
1

Ikuti Kami