Konflik Memuncak, KIH Bentuk Pimpinan Tandingan
Sumber: KOMPAS / HERU SRI KUMORO

Nasional / 1 November 2014

Kalangan Sendiri

Konflik Memuncak, KIH Bentuk Pimpinan Tandingan

Theresia Karo Karo Official Writer
4105
Sebanyak 560 anggota Dewan Perwakilan Rakyat telah dilantik pada awal Oktober 2014. Dalam susunan anggota DPR ini terlihat beberapa wajah lama yang kembali menduduki kursi Senayan. Namun sangat disayangkan di hari pertama hari pelantikan, rapat paripurna berlangsung ricuh. Dan hal ini terus berlanjut hingga saat ini. Dimana anggota DPR terpecah menjadi dua kubu, yaitu Koalisi Indonesia Hebat dan Koalisi Merah Putih

Konflik antar dua kubu semakin memuncak dengan munculnya versi ‘pimpinan tandingan’ DPR. Disinyalir masalah ini muncul sebagai akibat dari ‘sapu bersih’ kursi pimpinan yang dipromotori oleh lima fraksi yang bergabung dalam KMP. Sekaligus sebagai pengaruh dari UU MD3 yang memberlakukan aturan pemilihan sistem paket, dimana setiap fraksi hanya dapat mengajukan satu calon. 

Drama DPR ini terus bergulir, hingga fraksi yang bergabung dalam KIH membacakan pernyataan mosi tidak percaya terhadap pimpinan DPR RI yang dipimpin oleh Fadli Zon, Fahri Hamzah, Agus Hermanto, dan Taufik Kurniawan. 

Hal ini diungkapkan oleh perwakilan KIH dari fraksi PPP, Asrun Sani. “Kita menyatakan mosi tidak percaya kepada pimpinan DPR RI saat ini,” ungkapnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta (31/10).

Keempatnya dilandaskan pada empat hal, antara lain:
  1. Demi menyelenggarakan kehidupan berbangsa yang demokratis dan konstitusional.
  2. Menurut Pasal 31 ayat 1 peraturan DPR RI tentang tata tertib, pimpinan DPR bertugas menindaklanjuti aspirasi anggota DPR RI dalam paripurna. Namun hal ini tidak dilaksanakan.
  3. Pimpinan DPR RI dianggap tidak melaksanakan amanah dalam Pasal 29 Ayat 2 peraturan DPR RI tentang Tata Tertib. Yang mana Pimpinan DPR RI dianggap tidak adil dalam memutuskan sebuah kebijakan.
  4. Situasi terkini di DPR RI sangat tidak kondusif, secara sepihak pimpinan DPR RI mengabaikan aspirasi anggota DPR sehingga tidak menghormati prinsip dasar musyawarah dan mufakat sebagai yang diamanatkan oleh Pancasila.
Tidak berhenti di sini pembacaan mosi ini kemudian dilanjutkan dengan prosesi penunjukan pimpinan DPR RI sementara. Mereka adalah Ida Fauziah dari Fraksi PKB, Effendi Simbolon dari Fraksi PDI Perjuangan, Dossy Iskandar dari Fraksi Hanura, Syaifullah Tamliha dari Fraksi PPP, Mayjen TNI (Purn) Supiadin Aries dari Fraksi NasDem.

Sumber : Kompas/Tribunnews.com by tk
Halaman :
1

Ikuti Kami