Empat warga negara asing (WNA) beserta tiga orang Indonesia terduga teroris ditangkap Kepolisian Indonesia pada Sabtu (13/9/2014) di Poso, Sulawesi Tengah. Densus 88 kemudian menggiring para WNA ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok sedangkan tiga orang Indonesia akan menjalani pemeriksaan di Poso. Jika terbukti memiliki peran dalam gerakan terorisme yang sudah dan akan terjadi di Indonesia, maka akan langsung ditahan.
“Mereka melintasi banyak negara sebelum datang ke Indonesia,” ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Kepolisian Inspektur Jenderal Ronny Franky Sompie, Minggu malam (14/9/2014). Menurut pemeriksaan Densus 88, para WNA tersebut datang ke Kamboja melalui jalur laut. “Mereka orang Turkistan,” ujarnya lagi.
Dari Kamboja, mereka ke Thailand melalui jalur darat tanpa menggunakan paspor. “Di Thailand mereka membuat paspor,” ujar Ronny. Paspor seharga US$1.000 itu dipakai saat bepergian ke Malaysia lalu ke Indonesia. Di Indonesia, mereka singgah ke Bandung, Makasar, Palu, dan Parigi sebelum ke Poso.
Pada WNA tersebut juga kedapatan membawa satu paspor Turki. Ronny mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri untuk memastikan keasliannya. “Tidak menutup kemungkinan mereka hanya turis yang datang berlibur,” ujar Ronny. “Bisa saja ketiga WNI itu hanya sekedar tour guide,” ujarnya lagi. Belakangan diketahui ketiga WNI yang ditangkap merupakan anggota Mujahidin Indonesia Timur.
Ronny menjelaskan lebih lanjut bahwa jikapun para WNA tersebut tidak terlibat gerakan terorisme, mereka tetap terkena pidana karena melanggar imigrasi. “Apalagi kalau paspor yang ditemukan palsu,” ujarnya. Mengenai siapa saja identitas keempat WNA tersebut, Ronny belum dapat membeberkannya.
Baca juga :
Chord Lagu Milik Hillsong : This I Believe
4 Cara Ajari Anak Atasi Kegagalan
Cara Mengatasi 10 Racun di Sekitar Kita
Ingin Berinvestasi? Pelajari 4 Investasi Ini
Kencan Pertama, Apa yang Harus Dipersiapkan?
Sumber : tempo.co by lois ho/jawaban.com