Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyampaikan bakal mengambil alih tugas Gubernur Jakarta sejak cuti Joko Widodo atau Jokowi pada 18 Mei mendatang.
Sebelum mengajukan cuti, Ahok sudah memberi saran kepada Jokowi untuk menentapkan jangka waktu cuti dan memberi surat kuasa memimpin DKI Jakarta kepadanya. “Beliau cuma ketawa-tawa dan senyum-senyum saja. Saya bahkan tidak tahu maksud senyumnya itu. Tapi, saya pikir beliau mempertimbangkan apa yang saya bilang tadi (tidak mundur dan tidak mengambil cuti panjang). Atau kalaupun ambil cuti panjang, beri saya surat kuasa,” kata Ahok, seperti dirilis Kompas.com, Selasa, 29 April 2014 lalu.
Masa cuti Jokowi yang diperkirakan bakal berlangsung lama, juga bukan menjadi masalah bagi Ahok lantaran dirinya tidak bekerja sendiri.
“Kan ada empat orang deputi. Sekda juga sudah diusulkan. Tinggal menunggu tanda tangan Wapres (Wakil presiden),” tegasnya.
Secara resmi Jokowi menyampaikan bakal cuti dari tugasnya memimpin Ibu Kota hingga ditetapkannya presiden terpilih. Bila nantinya, Pilpres berlangsung hingga dua putaran, maka Jokowi bakal cuti hingga September. Bersamaan dengan jadwal pendaftaran capres, Jokowi akan aktif dalam urusan Pemilihan Presiden 2014 pada 9 Juli nanti.
Kendati ketiadaan Jokowi yang dikenal kerap mengadakan blusukan ke berbagai daerah di Ibu Kota, namun seluruh pekerjaan harian di pemerintahan DKI Jakarta seyogyanya harus tetap berjalan baik.
Baca Juga Artikel Lainnya:
Ujian Nasional 2014 Untuk SMP/MTs Dimulai Hari Ini
Bencana Longsor Afghanistan Tewaskan 2500 Orang
3 Janji Prabowo Untuk Buruh di May Day
5 Negara Ini Rayakan May Day Dengan Aksi Demo
Pembunuh Bayaran Menangis Di hadapan Tuhan
Sumber : Tribunnews.com/Kompas.com/ls