Setelah pasangannya meninggal, ayah ataupun ibu kembali hidup sendiri. Hal ini tak mudah bagi mereka. Namun ada kalanya setelah beberapa waktu, orangtua memutuskan untuk menikah lagi. Kadang keputusan ini bisa diterima anak, namun ada juga yang tidak bisa menerimanya, bahkan keputusan ini membuat keluarga tambah berantakan. Apa sikap yang seharusnya kita punyai sebagai anak ketika orangtua memutuskan untuk menikah lagi, ini persiapan mental yang harus dilakukan.
Memberikan Masukan
Yang pertama yang harus kita lakukan adalah harus objektif dan memberi masukan alasan sesungguhnya orangtua ingin menikah lagi. Jika alasan orangtua adalah kesepian, kebutuhan finansial yang mendesak, kebutuhan seksual, kebutuhan akan rasa aman, kebutuhan akan seseorang yang dapat mengurus rumah, atau kebutuhan untuk dikasihi tidak bisa dijadikan satu-satunya alasan.
Namun jika memang orangtua dan calon pasangannya saling mencintai dan menghormati, memang bisa saling mengisi, dan secara jelas melihat tuntunan Tuhan untuk bersatu dalam pernikahan maka baru bisa dilakukan.
Ajukan Beberapa Pertanyaan Ini
Dengan persiapan mental semacam pertanyaan-pertanyaan ini kita akan tahu jika orangtua dapat bahagia dan dia sudah memilih yang terbaik. Dengan begitu, penerimaan terhadap anggota keluarga baru pun akan lebih mudah.
Kita harus mengingatkan orangtua agar berhati-hati dalam memilih pasangan hidup sebab jika keliru maka masa tua dapat menjadi tak tentram. Jika sudah tepat, maka yakinlah Anda dapat menerimanya sebagai bagian keluarga, meskipun tidak sama seperti orangtua kandung.
Baca juga :
4 Kriteria Utama Ideal Istri di Mata Suami
Jaga Tubuh Saat Cuaca Ekstrem Melanda
Sumber : telaga.org by lois ho/jawaban.com