Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafir Gumay telah menghimbau agar masyarakat dapat memahami kejanggalan penghitungan suara pada formulir C1 di situs resmi kpu.go.id. Pihaknya berupaya menelaah kemungkinan kekeliruan yang terjadi di lapangan baik murni kesalahan penyelenggara dan sistem ataupun kemungkinan unsur kesengajaan.
Dalam hal ini, KPU menyatakan lima penjelasan dan sikap terkait kejanggalan form C1 tersebut agar dipahami dan diterima oleh seluruh pihak, seperti dikutip dari Detik.com, Rabu (15/7).
Rekapitulasi suara menggunakan C1 berhologram
Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah menjelaskan bahwa hasil scan C1 final adalah C1 berhologram. Ada 6 salinan C1 yang ditulis oleh KPPS di TPS sebagai ebrita acara hasil penghitngan suara, yakni C1 berhologram yang dibawa ke tingkat desa/kelurahan untuk rekapitulasi suara berjenjang, saksi nomor urut I, saksi nomor II, pengawas pemilu lapangan (PPL), arsip untuk PPS di desa/kelurahan dan untuk dibawa ke KPU kab/kota discan dan dipublikasikan.
“Jadi semuanya ada 6 set C1. Yang digunakan oleh KPU untuk rekapitulasi suara aslah C1 berhologram dari TPS ke PPS,” ujar Ferry, seperti disampaikannya kepada Detik.com, Selasa (15/7).
C1 bermasalah hanya sedikit
KPU menyatakan dengan tegas bahwa kejanggalan yang ditemukan di scan C1 sangat sedikit dibandingkan dengan data yang sudah terupload sebanyak 90 persen atau lebih dari 450 TPS dari berbagai wilayah. Sehingga masyarakat dihimbau agar tetap objektif dalam menilai. “Silakan lihat V1 yang kami pasang. Sebutkan berapa kasus yang dianggap bermasalah, kan jumlahnya sangat sedikit. Kita harus fair juga secara objektif melihat,” kata komisioner KPU Hadar Nafis Gumay, Senin (14/7).
Petugas kurang paham atau sengaja
Tak pelak, kejanggalan yang ditemukan di form C1, kata Hadar, bisa saja diakibatkan oleh ketidakpahaman petugas. “Saya kira biasa di pemilu lalu juga ada begitu. Perlu dipahami kekeliruan itu bisa memang karena kekeurangpahaman atau memang kesalahan manusia di dalam memproses,”
Namun Hadar tetap menyadari bahwa manipulasi yang dilakukan secara sadar bisa saja terjadi. “Tetapi bisa juga ada suatu kesengajaan. Tapi jangan terlalu jauh dulu kita menyimpulkan,” tambah Hadar.
Ia mengeaskan bahwa dalam prose rekapitulasi suara mulai dari daerah hingga pusat sudah memiliki mekanismenya masing-masing. Proses rekapitulasi dilengkapi dengan proses pengecekan antara jumlah pemilih yang hadir dengan jumlah suart suara yang digunakan. “Kalau di sini ada ketidakcocokan maka ada seuatu di sana. Petugas kami setiap tingkatan kami wajibkan untuk mencari tahu kalau ada ketidakcocokan ini. Di mana, TPS mana ini terjadinya”.
Terjadinya Human error
Kesalahan sistem dinilai bisa saja terjadi saat proses scan dan pengundahan data dari tiap TPS. KPU menegaskan bahwa hal itu adalah human error yang bisa saja terjadi karena cara kerja sistemnya. “Perlu dipahami bahwa kejadian memang bisa jadi seperti itu, karena cara kerja sistemnya jika salah maka mekanisme perbaikannya adalah upload ulang yang artinya gambar yang lama akan tertimpa dengan yang baru,” ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah.
Oknum manipulasi akan diproses
KPU dengan tegas menyampaikan akan menindak tegas pelaku manipulasi suara Pemilihan Presiden. KPU berjanji akan terus proses rekapitulasi hingga selesai. “Misal ada permainan penyelenggara, akan diproses. Kami nggak ada ampun untuk penyelenggara, baik etik dan pidana bahkan KPK. Sampai rekap selesai,” kata Komisioner KPU Ferry.
Hingga saat ini, berbagai pihak tampak begitu antusias dalam mengawal proses rekapitulasi suara yang dilakukan oleh KPU mulai dari tingkat daerah hingga pusat. Dengan harapan agar hasil resmi pemenang Pemilihan Presiden pada 22 Juli nanti, adalah hasil murni dan sah. Mari terus doakan agar KPU dapat melakukan tugasnya dengan baik dan jujur.
Baca Juga Artikel Lainnya:
Golden Ball Messi, Antara Kekecewaan dan Kontroversi
Wanna Be Creative? Hidupi 7 Kebiasaan Ini
Siap Kalah, Prabowo: Saya Hormati Apapun Keputusan Rakyat
Istriku Sampai Heran Melihatnya
Kisah Rachellia, Dikuasai Hasrat Menjadi Pria
Sumber : Detik.com/jawaban.com/ls