Vatikan secara resmi mengumumkan pemecatan terhadap 848 pastor yang terlibat kasus pemerkosaan dan penyiksaan terhadap anak-anak sejak 2004 silam.
Hal ini dibenarkan oleh Uskup Agung Silvano Tomasi, Duta besar Vatikan untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Jenewa. Ia juga mengungkap bahwa sebanyak 2572 pastor lainnya mendapat hukuman yang lebih ringan, berupa larangan bertemu dan berkomunikasi dengan anak-anak.
Tomasi tidak membantah bahwa sejak tahun 2004, lebih dari 3400 kasus pelecehan telah dirujuk ke Vatikan, termasuk 401 kasus sepanjang tahun 2013.
Tindakan tegas ini dipandang sebagai langkah baru untuk menjawab persoalan pelecehan seksual di lingkungan gereja Katolik sepanjang satu dekade. Ia mengakui bahwa kasus itu menjadi kesalahan masa lalu yang akhirnya muncul ke permukaan.
“Sudah jelas bahwa pelecehan seksual terhadap anak, yang merupakan wabah dan bencana di seluruh dunia, telah dibahas dalam satu dekade terakhir oleh gereja secara sistematis, konstruktif dan efektif,” ujar Tomasi, seperti dikutip dari Nwtimes.com.
Keterlibatan pelayan gereja dalam kasus pemerkosaan dan penganiayaan anak, menjadi dilema yang dihadapi gereja. Dari itu, gereja perlu mawas diri agar kejahatan seksual lainnya tak lagi terulang.
Baca Juga Artikel Lainnya:
Deddy Mizwar: Pelaku Pedofilia Tak Tertolerir
Dubes India Puji Kepemimpinan Jokowi
Obama Sindir Foto Liburan Putin
Nama Jokowi Sempat Kacaukan UN SMP
Serukan Supar Sar Ook di Myanmar
Sumber : Nwtimes.com/jawaban.com/ls