Seorang gadis di Rakka, Suriah dirajam batu hingga tewas karena melanggar hukum Syariah, yaitu membuka akun Facebook.
Tindakan tersebut dianggap sebagai kejahatan karena dianggap sebagai bentuk perzinahan, ungkap Fatoum Al-Jassem, salah satu pemuka agama di Suriah.
Menurut laporan, Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) yang merupakan bagian kelompok Al-Qaeda, adalah dalang dibalik kejahatan hukuman sadis tersebut.
Selama prosese pengadilan berlangsung, ISIS menuding bahwa gadis tersebut melakukan tindakan immoral dan pantas mati atas tindakannya. Sayangnya, hukuman ekstrim seperti ini tidak biasa diantara komunitas ekstrim lainnya.
Kisah perajaman memang pernah tertulis di Alkitab melalui kisah Stefanus. Perajaman di masa sekarang seharusnya tidak lagi dilakukan mengingat hal itu bertentangan dengan HAM karena hukum saat ini sebagai alat yang dapat memberikan rasa keadilan, kesejahteraan, kepastian hukum dan kebenaran bagi warga negara.
Baca juga:
Miranda Barbour, Psikopat Remaja Pembunuh Lebih dari 22 Orang
Studi: Orang Religius Lebih Kecanduan Terhadap Pornografi dari Non-Religius
Ellen Page, Aktris Hollywood Mengaku Seorang Lesbian
Winter's Tale: Antara Cinta dan Keajaiban dalam Dongeng Dewasa
Rapper Kristen Diancam Mati Setelah Rilis Lagu Anti Gay
Persib Bandung Dikalahkan Semen Padang di Kandang Sendiri
Toko ini Tawarkan Senjata Sebagai Hadiah Valentine