Pria Mesir Ramah (Rajin Menjamah) Dipenjarakan
Pengadilan di Kairo, Mesir memenjarakan seorang pria tiga tahun karena menjamah seorang perempuan di jalan. Kasus ini terangkat menyusul banyak keluhan bahwa pelecehan seksual meningkat di Mesir. Ini merupakan perkara serupa pertama disidangkan di Mesir.