Siswa Pelaku Kekerasan Renggo Terancam Pidana 10 Tahun
Polisi tengah menunggu hasil otopsi jenazah Renggo Khadafi (11), pelajar SD 09 Pagi Makassar korban bullying (kekerasan,red) kakak kelasnya SY (13). Bila hasil otopsi membuktikan adanya kekerasan, maka pelaku bakal dikenakan ancaman hukuman.