KWI Sebut UU Perkawinan Cacat
Pembahasan terkait perkawinan beda agama belum kunjung usai, kali ini pihak Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) menyampaikan pandangannya atas ketentuan perka
Firman Tuhan membimbing kita untuk bertobat dan menjadi alat penting bagi pertumbuhan kita (Sproul).
Article : 11991