Bondan Gunawan : "Lawan Penindasan dengan Kasih!"
Bondan mengatakan bahwa pelarangan ibadah di GKI Yasmin oleh Wali Kota Bogor jelas melanggar konstitusi, karena konstitusi Indonesia dengan jelas menyatakan melindungi kebebasan warga negara untuk memeluk agama dan beribadah sesuai agama yang dipeluknya.