Pembantaian PKI Dinyatakan Pelanggaran HAM Berat
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akhirnya menyatakan bahwa kasus pembunuhan massal 1965-1966 yang sebagian besar menimpa anggota dan simpatisan Partai Komunis Indonesia (PKI) itu merupakan pelanggaran HAM yang berat.