PGI Dorong Gereja Berperan Aktif Hentikan Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Sumber: Prostock-studio

News / 15 August 2025

Kalangan Sendiri

PGI Dorong Gereja Berperan Aktif Hentikan Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Claudia Jessica Official Writer
3616

Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) masih menjadi persoalan serius yang merambah berbagai lapisan masyarakat, termasuk di lingkungan jemaat gereja.

Walau nilai kasih dan damai selalu diajarkan, realitanya banyak korban memilih bungkam karena stigma, rasa malu, atau ketidaktahuan akan hak serta perlindungan hukum yang tersedia.

Untuk merespons situasi ini, Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) melalui Biro Keluarga dan Anak bersama bidang Keadilan dan Perdamaian menggelar webinar bertema “Tanggungjawab Bersama untuk Mencegah dan Menangani KDRT” pada Senin, 11 Agustus 2025.

Acara ini menghadirkan sejumlah pembicara, di antaranya Pdt. Ira Imelda (MPH-PGI), Dwi Yuliawati (UN Women Indonesia), Dahlia Madani (Komnas Perempuan), serta Pdt. The Paw Liang (Bilangan Research Center).

Dua aktivis, Cerry Carolina Laisina (YPIM Maluku) dan Ester Mantaon (Rumah Harapan GMIT), turut membagikan pengalaman langsung dari lapangan.

Dalam pembukaan, Ketua Umum PGI, Pdt. Jacklevyn Fritz Manuputty, menegaskan bahwa KDRT bukan isu yang jauh dari gereja. “Di balik tembok gereja, bahkan rumah tangga Kristen, ada suara yang tak terdengar, ada jeritan yang ditahan, ada tubuh yang memar,” ujarnya.

Karena itu, ia mendorong jemaat dan sinode melakukan survei internal untuk mengumpulkan data riil terkait KDRT. “Jika tetap tinggi, maka kita harus melihat dan memproses bagaimana metode intervensi yang harus dilakukan,” tambahnya.

Menurut Pdt. Jacky, gereja perlu berani meninggalkan posisi sebagai penonton dan menjadi agen perubahan. Ia mengajak setiap jemaat menjadikan gereja bukan hanya sebagai rumah ibadah, tetapi juga rumah yang aman dan menjadi tempat pemulihan.

Budaya diam harus dihentikan, dan iman yang berani menolak kekerasan di rumah Tuhan perlu diwariskan kepada generasi mendatang.

Pdt. Ira Imelda memaparkan sejumlah langkah yang telah dilakukan PGI, mulai dari sosialisasi UU PKDRT, pelatihan paralegal, seminar anti-kekerasan, hingga penyusunan panduan kebijakan responsif gender.

Ia menekankan bahwa, “KDRT itu melukai tubuh Kristus, maka gereja tidak boleh diam. Perhatikan tanda-tanda kekerasan, bersuara untuk yang bungkam, dan bertindak melindungi korban. Bersama hentikan lingkar kekerasan dan ubah menjadi lingkar kasih.”

Sementara itu, data dari Komnas Perempuan yang disampaikan Dahlia Madani dalam Catatan Tahunan 2024 menunjukkan bahwa 83,7% kekerasan di ranah personal merupakan KDRT, dengan kasus tertinggi adalah kekerasan terhadap istri (5.950 laporan).

Berdasarkan data pengaduan Komnas Perempuan, terdapat korban KDRT yang menghadapi keterlambatan proses hukum (delayed in justice) dan sebagian bahkan mengalami kriminalisasi.

Dahlia Madani menilai, gereja dapat berperan dengan memberdayakan korban, menyediakan layanan krisis atau bantuan hukum berperspektif korban, membentuk komunitas anti-kekerasan, serta menggiatkan kembali organisasi perempuan.

 Ia juga menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan apapun bentuknya adalah dosa.

Dari sisi penelitian, Pdt. The Paw Liang memaparkan temuan Bilangan Research Center yang melibatkan 500 responden pada 2021–2022. Hanya 55,2% gereja yang memiliki kepedulian atas domestic abuse, meski 70,6% sudah mengambil langkah untuk meningkatkannya.

Namun, banyak jemaat enggan mencari bantuan di gereja karena tidak ada tenaga ahli (68,3%) atau khawatir masalah semakin memburuk (26,8%). Bahkan, ada 10,8% gereja yang tidak memberikan bantuan apapun, meski hanya mendengarkan.

Diskusi kelompok dalam webinar ini menghasilkan sejumlah usulan, seperti membentuk rumah aman bagi korban, memberikan pelatihan bagi pemimpin gereja, dan mengadakan seminar rutin untuk para pelayan Tuhan.

Peserta juga menyarankan pembentukan kelompok kecil dengan anggota kurang dari sepuluh orang agar gereja lebih cepat mengetahui kondisi jemaatnya.

Dengan langkah ini, seperti yang diharapkan para peserta, gereja dapat lebih tanggap dalam meminimalkan KDRT melalui konseling, dukungan moral, dan respons cepat bagi korban.

Sumber : PGI
Halaman :
1

Ikuti Kami