Refleksi Kemerdekaan RI ke-80: Agraria Timpang, Tanah Harus Kembali Untuk Rakyat
Sumber: Jawaban.com - Daniel Tanamal

News / 11 August 2025

Kalangan Sendiri

Refleksi Kemerdekaan RI ke-80: Agraria Timpang, Tanah Harus Kembali Untuk Rakyat

daniel.tanamal Official Writer
4283

Perkumpulan IKA MIH UKI menggelar Refleksi Kemerdekaan RI ke-80 secara daring, Senin (8/8/2025), dengan tema “Menuntaskan Ketimpangan Penguasaan Tanah Demi Kesejahteraan Rakyat”. Ketua Umum IKA MIH UKI, Berry Sidabutar, menegaskan bahwa amanat Pasal 33 UUD 1945 harus diwujudkan melalui reforma agraria. “Mari kita wujudkan cita-cita pendiri bangsa: tanah untuk rakyat, dan kesejahteraan mereka,” ujarnya.

Prof Dr John Pieris, Kaprodi Doktor Hukum UKI, menilai persoalan agraria tidak pernah benar-benar tuntas karena lemahnya regulasi dan pengawasan. Ia menyoroti pemberian hak guna usaha jangka panjang hingga 180 tahun kepada korporasi yang justru menguntungkan oligarki. “Jangan sampai hak menguasai tanah dibajak oleh oligarki. Petani harus berdaulat atas lahan agar bisa sejahtera,” tegasnya.

Moderator Dr Diana Napitupulu menambahkan, hak menguasai negara tidak boleh dipahami sebagai hak milik, melainkan kewenangan untuk mengatur peruntukan tanah demi rakyat. Ia mengingatkan, praktik alih fungsi tanah dan pertambangan seringkali justru memperbesar ketimpangan sosial antara masyarakat lokal dan korporasi.

Anggota DPD RI Sumatera Utara, Pendeta Penrad Siagian, mengungkapkan fakta bahwa hampir 70 persen lahan produktif dikuasai hanya oleh 1 persen kelompok, sebagian besar korporasi. Akibatnya, lahan pertanian terus menyusut dan petani kehilangan akses terhadap tanah. “Tidak boleh dalil investasi justru mengorbankan rakyat. Negara harus menjamin akses tanah yang adil bagi rakyat,” tegasnya.

Menutup diskusi,. John Pieris kembali mengingatkan bahwa rakyat adalah pemilik sah negeri ini. “Rakyat adalah shareholder, pemegang saham republik ini. Maka hak atas tanah harus dipastikan kembali untuk rakyat,” pungkasnya.

 

Sumber : Daniel Tanamal - Jawaban.com
Halaman :
1

Ikuti Kami