JAWABAN.COM — Bareskrim Polri membongkar jaringan penyebar konten pornografi anak yang beroperasi lewat media sosial Facebook
Kasus ini menyeruak setelah publik dihebohkan dengan keberadaan grup Facebook bernama Fantasi Sedarah, yang diduga menjadi tempat berbagi konten seksual menyimpang, termasuk inses dan pornografi anak.
Grup Fantasi Sedarah menjadi sorotan setelah warganet membagikan tangkapan layar isi percakapan dalam komunitas tersebut.
Percakapan yang tersebar luas di dunia maya menunjukkan adanya aktivitas seksual menyimpang yang melibatkan anak di bawah umur.
BACA JUGA: Meme Anomali di TikTok: Tren Absurd yang Viral Ini Bahaya Bagi Anak
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa grup Fantasi Sedarah memiliki ribuan anggota yang tergabung secara aktif sejak dibuat pada Agustus 2024 lalu.
Tak hanya itu, pihak kepolisian juga menemukan grup lain bernama Suka Duka yang memuat konten serupa. Kedua grup ini disebut telah beroperasi cukup lama dan menjadi tempat penyebaran materi pornografi ilegal secara sistematis.
Polisi berhasil mengidentifikasi peran para pelaku, termasuk di antaranya adalah admin grup dan anggota aktif yang kerap mengunggah foto serta video pornografi anak.
Selain menyebarkan konten, beberapa dari mereka juga terlibat dalam percakapan yang mendorong praktik penyimpangan seksual.
Hingga kini, keenam tersangka telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan lanjutan oleh Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya.
Polisi masih mendalami motif para pelaku serta potensi adanya keterlibatan mereka dalam jaringan yang lebih besar.
Sejumlah barang bukti berhasil disita dari para tersangka, di antaranya perangkat komputer, ponsel, kartu SIM, serta dokumen digital berupa foto dan video yang berisi unsur pornografi anak.
BACA JUGA: 73.992 Orang Mengalami PHK dalam Kurun Waktu Januari hingga Maret 2025
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus mengusut tuntas kasus ini dan mengingatkan masyarakat agar tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan di media sosial.
Keberadaan grup seperti Fantasi Sedarah menjadi ancaman serius bagi keamanan digital dan perlindungan anak di Indonesia.
Bagi Anda yang menemukan konten mencurigakan di media sosial, khususnya yang mengarah pada kekerasan seksual atau pornografi anak, segera laporkan ke pihak berwajib atau melalui layanan pengaduan resmi di situs milik Kementerian Kominfo: https://pelaporan.kominfo.go.id/pengaduan/
Khusus untuk para orangtua, mari tetap waspada dan waras dalam mendampingi anak-anak di era digital ini.
Firman Tuhan dengan tegas mengajarkan kita untuk melindungi dan membimbing anak-anak, seperti dicatat dalam kitab Amsal 22:6, "Didiklah orang muda menurut jalan yang patut baginya, maka pada masa tuanyapun ia tidak akan menyimpang dari pada jalan itu."
Mari bersama-sama ciptakan ruang digital yang aman bagi generasi masa depan.
Sumber : Berbagai Sumber