Kardinal Giovanni Angelo Becciu, salah satu tokoh konservatif yang dianggap sebagai kandidat kuat Paus berikutnya, secara resmi menyatakan pengunduran dirinya dari partisipasi dalam konklaf yang akan memilih pemimpin baru Gereja Katolik pada 7 Mei 2025. Keputusan ini diumumkan pada hari Selasa, 29 April 2025, melalui pernyataan resmi yang dirilis oleh tim kuasa hukumnya.
Becciu menyebut bahwa keputusannya untuk mundur diambil atas dasar kecintaannya kepada Gereja dan demi menjaga ketenangan serta kesatuan dalam proses pemilihan Paus.
“Demi kebaikan Gereja yang saya cintai dan layani dengan kesetiaan, saya memutuskan untuk menaati kehendak Paus Fransiskus agar tidak masuk ke dalam konklaf, sambil tetap yakin akan ketidakbersalahan saya,” ujarnya.
Langkah ini menandai akhir dari drama berkepanjangan yang membayangi transisi kepemimpinan Gereja Katolik setelah wafatnya Paus Fransiskus. Meskipun Becciu secara usia masih memenuhi syarat sebagai kardinal pemilih (di bawah 80 tahun), statistik resmi Vatikan telah mencatatnya sebagai “non-elektor” karena keterlibatannya dalam skandal keuangan yang mengguncang Vatikan.
Dari Diplomat Senior ke Terdakwa Skandal Keuangan
Giovanni Angelo Becciu yang berusia 76 tahun adalah sosok berpengaruh di lingkaran Vatikan, dengan pengalaman panjang sebagai diplomat yang pernah bertugas di Angola, Kuba, dan sejumlah negara lainnya. Ia pernah menjabat sebagai substitusi atau kepala staf di Sekretariat Negara Vatikan dan diangkat menjadi kardinal pada tahun 2018.
Namun, kariernya runtuh pada 2020 saat Paus Fransiskus meminta pengunduran dirinya terkait dugaan penyalahgunaan dana Vatikan. Becciu kemudian divonis bersalah oleh pengadilan pidana Vatikan pada Desember 2023 atas dakwaan penggelapan, pencucian uang, dan penyalahgunaan jabatan dalam kasus investasi properti mewah senilai 350 juta euro di London.
Ia dijatuhi hukuman penjara 5,5 tahun dan kini sedang mengajukan banding yang dijadwalkan berlangsung pada September 2025.
Jaksa menuduh Becciu mengalirkan dana ke lembaga amal milik keluarganya dan membayar ratusan ribu euro ke seorang wanita asal Sardinia, Cecilia Marogna, yang diduga menggunakan dana tersebut untuk membeli barang-barang mewah. Becciu membantah semua tuduhan itu dan mengklaim telah menjadi korban konspirasi yang ditetaskan oleh pihak-pihak tertentu di dalam Vatikan.
BACA JUGA: Tiga Kardinal Indonesia dalam Sejarah Pemilihan Paus, Ini Profil Mereka!
Proses Hukum dan Peran Paus Fransiskus
Proses hukum Becciu menuai kontroversi karena terungkap bahwa Paus Fransiskus menerbitkan empat dekret rahasia yang memberi jaksa kewenangan luar biasa, termasuk penyadapan dan penahanan tanpa surat perintah hakim. Para pengacara Becciu mengecam langkah tersebut sebagai pelanggaran terhadap prinsip keadilan dan hak asasi manusia.
Meski pengadilan menolak keberatan itu, munculnya bukti baru mengenai dugaan manipulasi saksi terus memicu perdebatan. Becciu, dalam beberapa kesempatan, menyatakan bahwa ia tetap setia pada Gereja dan yakin akan waktunya untuk membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah. Meski tinggal di apartemen kardinal di Vatikan, ia telah kehilangan semua jabatan resmi sejak 2020.
Pengaruhnya Terhadap Konklaf
Mundurnya Becciu memang tidak mengubah jumlah pemilih dalam konklaf karena sejak awal ia tidak termasuk dalam daftar elektor. Namun, secara simbolis, keputusannya dianggap penting untuk menjaga legitimasi dan ketenangan dalam salah satu momen paling menentukan dalam sejarah Gereja Katolik.
Dengan mundurnya Becciu dan dua kardinal lainnya yang mengundurkan diri karena alasan kesehatan, sebanyak 133 kardinal akan memasuki Kapel Sistina pada 7 Mei mendatang untuk memilih Paus baru. Keputusan Becciu menghindarkan Gereja dari potensi konflik internal yang lebih besar, terutama mengingat latar belakangnya yang kuat dalam kelompok konservatif era Paus Benediktus XVI.
Langkah Becciu ini dinilai sebagai bentuk penghormatan terakhir terhadap kehendak Paus Fransiskus, meskipun bayang-bayang kontroversi masih akan terus melekat hingga proses banding selesai.
Sumber : Berbagai sumber