Mengurangi Risiko Banjir, Bangunan di Daerah Aliran Sungai Bogor-Jakarta Dibongkar
Sumber: Okezone Megapolitan

News / 12 March 2025

Kalangan Sendiri

Mengurangi Risiko Banjir, Bangunan di Daerah Aliran Sungai Bogor-Jakarta Dibongkar

Shantika Yoshe Official Writer
408

Banjir yang melanda Bogor, Bekasi, Tangerang, hingga Jakarta baru-baru ini menimbulkan berbagai dampak bagi masyarakat. Namun, apakah Anda tahu bahwa salah satu penyebab utama banjir adalah adanya bangunan liar di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS)?

Pemerintah kini semakin serius dalam menertibkan bangunan-bangunan yang berdiri di kawasan ini untuk mencegah risiko banjir yang lebih besar di masa mendatang.

 

Pada Minggu (9/3/2025), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Kementerian Kehutanan melakukan penertiban terhadap empat vila di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menegakkan aturan tata ruang dan mencegah dampak negatif pembangunan liar terhadap lingkungan.

Penertiban ini juga merujuk pada Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Perda RTRW) Kabupaten Bogor Nomor 1 Tahun 2024, yang menegaskan bahwa kawasan tersebut merupakan Kawasan Hutan Produksi Terbatas.

 

Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I, Rahma Julianti, menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memastikan pemanfaatan ruang sesuai dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan.

“Bersama dengan Kementerian Kehutanan, kami terus berupaya menertibkan pemanfaatan ruang, terutama di Kawasan Puncak, agar sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelas Rahma dalam pernyataan resminya pada Selasa (11/3/2025).

 

Baca juga: Banjir Terparah dalam 30 Tahun, Desa Darit Terendam Hingga 4 Meter

 

Keempat vila yang dibongkar adalah Villa Forest Hill, Villa Sifor Afrika, Villa Cemara, dan Villa Pinus, yang seluruhnya berlokasi di kawasan hulu DAS Ciliwung.

Vila-vila ini termasuk dalam 15 bangunan yang diduga melanggar aturan dan sedang dalam proses penertiban lebih lanjut. Pemerintah menilai bahwa keberadaan bangunan tersebut berkontribusi terhadap perubahan tata air di hulu sungai, yang dapat memperparah banjir di kawasan hilir seperti Jakarta dan sekitarnya.

 

Tidak hanya DAS Ciliwung, pemerintah juga berencana memperluas operasi penertiban hingga ke DAS Bekasi dan DAS Cisadane. Direktur Penindakan Pidana Kehutanan, Rudianto Saragih Napitu, menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan klarifikasi dan peninjauan terhadap perizinan bangunan di kawasan ini.

“Dalam waktu dekat, kami akan memperluas kegiatan penertiban hingga mencakup DAS Bekasi dan DAS Cisadane. Ini merupakan langkah mitigasi bencana banjir akibat pembangunan liar di kawasan hutan,” ujar Rudianto.

 

Langkah penertiban ini diharapkan dapat mengembalikan fungsi alami DAS dalam mengalirkan air dengan lancar dan mencegah genangan berlebih yang berujung pada banjir.

Pembangunan yang tidak sesuai aturan di kawasan hutan dan daerah aliran sungai dapat menghambat penyerapan air, meningkatkan erosi, dan mempercepat aliran air ke hilir sehingga memperbesar risiko banjir.

Oleh karena itu, kebijakan ini bukan hanya untuk menegakkan aturan, tetapi juga untuk melindungi masyarakat dari dampak bencana yang lebih besar di masa depan.

 

Baca juga: Banjir Bekasi Lumpuhkan Kota, Pelayanan Kemanusiaan CBN Salurkan Bantuan

 

Keseriusan pemerintah dalam menata kembali kawasan DAS menunjukkan bahwa pencegahan banjir harus dilakukan dari akar masalahnya.

Dengan memastikan bahwa wilayah-wilayah penting seperti kawasan hulu sungai tetap berfungsi sebagaimana mestinya, kita dapat mengurangi risiko banjir dan menjaga keseimbangan ekosistem.

Masyarakat pun diharapkan mendukung upaya ini dengan lebih peduli terhadap lingkungan serta memahami pentingnya mengikuti regulasi tata ruang yang telah ditetapkan.

 

Jika langkah ini terus berlanjut, harapan akan lingkungan yang lebih aman dan bebas banjir bukanlah hal yang mustahil.

Bagaimana menurut Anda? Apakah kebijakan ini sudah cukup efektif? Mari kita bersama-sama mendukung upaya menjaga lingkungan demi masa depan yang lebih baik.

Halaman :
1

Ikuti Kami