Peluang Menjanjikan Jadi Pangkalan Gas LPG 3 KG, Apa Saja Syarat Daftarnya?
Sumber: Canva.com

Finance / 4 February 2025

Kalangan Sendiri

Peluang Menjanjikan Jadi Pangkalan Gas LPG 3 KG, Apa Saja Syarat Daftarnya?

Aprita L Ekanaru Official Writer
2542

"Apapun juga yang kamu perbuat, perbuatlah dengan segenap hatimu seperti untuk Tuhan dan bukan untuk manusia." (Kolose 3:23)

Dalam dunia bisnis, kita sering kali mencari peluang yang tidak hanya menguntungkan secara finansial, tetapi juga memberi manfaat bagi banyak orang. Salah satu peluang usaha yang kini terbuka lebar adalah menjadi pangkalan resmi gas LPG 3 kg. 

Seiring dengan peraturan pemerintah yang mulai berlaku pada 1 Februari 2025, pengecer tidak lagi diperbolehkan menjual LPG bersubsidi secara bebas. Hanya pangkalan resmi yang berizin dari Pertamina yang dapat mendistribusikannya.

Sebagai orang percaya, kita diajak untuk menjalankan usaha dengan prinsip yang benar dan berintegritas. Bisnis yang diberkati bukan hanya yang mendatangkan keuntungan, tetapi juga yang membawa manfaat bagi sesama dan dilakukan dengan sikap hati yang benar di hadapan Tuhan. 

Jika Anda tertarik untuk menjadi bagian dari bisnis ini, berikut adalah beberapa hal penting yang perlu diketahui.

 

BACA JUGA: Gas LPG 3 Kg Langka! Kenapa Pemerintah Buat Aturan Baru Soal LPG? Menteri ESDM Buka Suara

 

Mengapa Bisnis Pangkalan Gas LPG Menjanjikan?


Setiap rumah tangga membutuhkan gas LPG untuk keperluan memasak sehari-hari. Dengan adanya kebijakan baru, distribusi LPG 3 kg akan lebih tertata dan terpantau, sehingga pangkalan resmi memiliki prospek usaha yang stabil. Selain itu, menjadi mitra resmi Pertamina berarti Anda mendapatkan akses langsung ke pasokan LPG tanpa harus melalui banyak perantara.

Dengan pengelolaan yang baik, bisnis ini bisa menjadi sumber pemasukan yang berkelanjutan. Namun, lebih dari sekadar mencari keuntungan, bisnis ini juga memberi kesempatan bagi Anda untuk melayani masyarakat dengan menyediakan LPG dengan harga yang wajar dan terjangkau sesuai dengan aturan pemerintah.

 

BACA HALAMAN SELANJUTNYA>>

Syarat dan Cara Mendaftar Sebagai Pangkalan Resmi


Dilansir dari Tempo.co, jika Anda ingin mendaftar sebagai pangkalan resmi LPG 3 kg, ada beberapa persyaratan yang perlu disiapkan:

1. Pendaftaran Melalui Situs OSS

  • Kunjungi laman resmi di www.oss.go.id.
  • Klik tombol "Daftar" yang berada di pojok kanan atas.
  • Isi formulir pendaftaran dengan lengkap, termasuk NIK, tanggal lahir, nomor telepon, dan email.
  • Centang kotak persetujuan, lalu klik "Submit".
  • Periksa email untuk proses aktivasi, kemudian klik tautan "Aktivasi".
  • Setelah aktivasi berhasil, sistem akan mengirimkan password ke alamat email yang didaftarkan. Kata sandi ini digunakan untuk mengakses akun OSS dan mengajukan Nomor Induk Berusaha (NIB).

2. Mengajukan NIB

  • Kunjungi laman www.oss.go.id.  
  • Masuk ke akun Anda menggunakan email dan password yang telah terdaftar. 
  • Pada halaman "Home", pilih menu "Permohonan", lalu klik opsi izin usaha mikro dan kecil (IUMK). 
  • Pilih Nomor Induk Berusaha (NIB) dan lengkapi data terkait profil usaha. 
  • Isi informasi profil usaha dengan lengkap, kemudian lanjutkan proses pengajuan izin usaha. 
  • Klik "Simpan" dan "Lanjutkan", lalu tambahkan detail usaha dengan menekan tombol "Tambah Usaha"
  • Setelah semua informasi telah terisi, klik "Simpan" dan pilih "Selanjutnya"
  • Pada bagian izin lokasi dan lingkungan, tekan "Selanjutnya". Pastikan semua data sudah benar, lalu centang kolom persetujuan. 
  • Klik "Proses NIB" dan "Izin Usaha". Terakhir, cetak dokumen dengan memilih "Cetak NIB dan Cetak Izin Usaha".

 

BACA HALAMAN SELANJUTNYA>>

3. Daftar Jadi Pangkalan Resmi LPG 3 Kg

  • Buka situs Kemitraan Patra Niaga Pertamina melalui tautan https://kemitraan.patraniaga.com/
  • Pada halaman beranda, cari “Keagenan LPG” dan klik “Gabung Sekarang”
  • Setelah itu, tentukan lokasi pangkalan dengan mengisi provinsi, kota, kecamatan, hingga kode pos. Kemudian klik “Registrasi".
  • Lengkapi dokumen administrasi sesuai persyaratan pendaftaran. Mulai dari KTP, NPWP, bukti kepemilikan lahan, dan dokumen pendukung lain.
  • Apabila memenuhi semua persyaratan, instansi terkait akan mengeluarkan surat keterangan penyalur LPG.

 

Sebagai pengusaha Kristen, menjalankan bisnis bukan hanya soal mencari keuntungan, tetapi juga tentang kejujuran dan pelayanan.

"Janganlah kamu setia hanya karena melihat keuntungan, tetapi setialah dalam segala perkara, sebab dalam setiap pekerjaan kita melayani Tuhan." (Lukas 16:10-12)

1. Kejujuran dalam Harga dan Distribusi

Pastikan harga yang diberikan sesuai dengan aturan pemerintah dan tidak mengambil keuntungan secara berlebihan.

2. Pelayanan dengan Hati

Layani pelanggan dengan sikap ramah dan bertanggung jawab.

3. Manfaatkan Keuntungan untuk Kebaikan

Gunakan hasil usaha untuk memberkati keluarga dan komunitas sekitar.

 

Sumber : Berbagai sumber | Jawaban.com
Halaman :
Tampilkan per Halaman

Ikuti Kami