Pernahkah Anda membayangkan betapa besar beban biaya yang harus ditanggung ketika Anda atau orang terkasih jatuh sakit?
Bahkan dengan BPJS Kesehatan, ada tantangan besar yang kini dihadapi masyarakat kita.
Memahami Keterbatasan BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan telah menjadi andalan masyarakat Indonesia untuk mengakses layanan kesehatan. Namun, Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, baru-baru ini mengungkapkan bahwa BPJS Kesehatan tidak mampu menanggung seluruh pembiayaan untuk semua jenis penyakit.
Terutama untuk penyakit berat yang membutuhkan pengobatan dengan biaya besar, BPJS Kesehatan hanya mampu menanggung sebagian kecil saja.
Dalam sesi diskusi di Jakarta pada Kamis, 16 Januari 2025, Menkes Budi menjelaskan bahwa iuran BPJS sebesar Rp 48.000 per bulan per orang dianggap tidak memadai untuk mencakup semua jenis pengobatan.
Beliau menegaskan bahwa keterbatasan ini bukanlah akhir dari segalanya. Pemerintah kini tengah memperbaiki mekanisme agar masyarakat dapat lebih terlindungi dari beban biaya kesehatan yang besar.
Salah satu solusi yang diusulkan oleh Menkes adalah pemanfaatan asuransi swasta. Dengan adanya asuransi tambahan, selisih biaya yang tidak ditanggung oleh BPJS dapat di-cover.
"Idealnya, jika BPJS tidak bisa menanggung semua, sisanya dapat di-cover oleh asuransi tambahan di atas BPJS," ujar Menkes.
Beliau juga memberikan ilustrasi bahwa premi asuransi swasta, meskipun lebih tinggi dari iuran BPJS, dapat memberikan perlindungan lebih baik.
Sumber : detikHealth | Jawaban.com