PGI dan ICRS Luncurkan Buku untuk Menguak Kebebasan dan Kerukunan Beragama di Indonesia
Sumber: PGI

News / 29 October 2024

Kalangan Sendiri

PGI dan ICRS Luncurkan Buku untuk Menguak Kebebasan dan Kerukunan Beragama di Indonesia

Claudia Jessica Official Writer
800

Dalam upaya kolaboratif yang berlangsung lebih dari satu tahun, Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) bersama Indonesian Consortium for Religious Studies (ICRS) merilis buku berjudul "Ketegangan Kebebasan dan Kerukunan Beragama di Indonesia: Telaah Sejarah, Politik, dan Hukum."

Buku ini diluncurkan dalam acara The 6th International Conference and Consolidation on Indigenous People, yang berlangsung di Ambon pada Kamis, 24 Oktober 2024.

 

 

BACA JUGA: Karena Kerukunan Beragamanya, Minahasa Terpilih Jadi Tuan Rumah Harmony Award 2022

 

Buku setebal 297 halaman ini merupakan hasil kerja sama antara PGI dan beberapa lembaga terkemuka, termasuk Pusat Studi Agama dan Demokrasi (PUSAD) Yayasan Paramadina, Center for Religious and Cross-cultural Studies Universitas Gadjah Mada (CRCS-UGM), serta Koalisi Advokasi Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB) Indonesia.

Drs. Arie Moningka, mewakili Majelis Pekerja Harian PGI, hadir bersama sejumlah pemimpin lembaga pendidikan, organisasi hak asasi manusia, komunitas masyarakat adat, serta para pakar dan peneliti dari dalam dan luar negeri dalam acara peluncuran ini.

Pdt. Jimmy M.I. Sormin, Sekretaris Eksekutif Bidang Kesaksian dan Keutuhan Ciptaan PGI, memandu peluncuran buku yang didukung oleh pemerintah Denmark. Ia mengundang beberapa penulis untuk membahas isi buku dan memperdalam diskusi mengenai isu-isu yang diangkat, melibatkan semua peserta yang hadir.

 

 

BACA JUGA: Meski Minoritas, Gereja Tertua Bali Ini Hidup Berbaur Dengan Budaya dan Keyakinan Setempat

 

Dalam konteks tata kelola keagamaan di Indonesia, Sormin menekankan dua konsep penting: kebebasan dan kerukunan.

Meskipun "kerukunan" tidak muncul secara eksplisit dalam konstitusi, konsep ini memiliki peranan penting dalam kehidupan berbangsa.

Sementara itu, gagasan mengenai "kebebasan" atau "kemerdekaan" beragama telah ada sejak pendirian negara, yang tercantum dalam UUD 1945, namun sering kali kurang berkembang dan dipandang tidak selalu sesuai dengan jati diri bangsa.

Buku ini menguraikan ketegangan antara kebebasan dan kerukunan dengan menelusuri sejarah, dari perdebatan konstitusional di tahun 1945, masa Orde Baru, hingga reformasi, serta dampaknya pada undang-undang dan peraturan yang berlaku saat ini.

 

 

BACA JUGA: Harapan Romo Magnis, Tokoh Agama Berhenti Bicara Buruk Tentang Agama Lain

 

Selain itu, buku ini juga membandingkan kedua konsep tersebut dengan konteks di beberapa negara Asia Tenggara.

Bagi yang tertarik, e-book gratis dari buku ini dapat diunduh di pgi.or.id.

 

Sumber : PGI
Halaman :
1

Ikuti Kami