Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Pdt. Gomar Gultom, mengingatkan umat Kristen untuk menggunakan media sosial (medsos) dengan bijak.
Dalam Dialog Nasional Lintas Agama, yang diselenggarakan pada Senin (5/8/2024) di Sopo Marpingkir, Bekasi, Pdt. Gomar menekankan pentingnya hikmat yang diberikan Tuhan Allah Tritunggal dalam menilai konten yang ada di medsos.
BACA JUGA: Gadget Jadi Pintu Masuk Predator Anak
Pdt. Gomar Gultom menegaskan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara dengan pengguna media sosial terbanyak di Asia Tenggara dan dunia.
Dengan jumlah pengguna yang besar, umat Kristen di Indonesia diharapkan dapat lebih bijak dalam mengkonsumsi dan membagikan informasi di platform seperti Facebook, Instagram, Twitter, dan TikTok.
"Tentunya umat Kristen di Indonesia juga banyak menggunakan medsos. Oleh karena itu harus lebih bijak dalam mengkonsumsi isu yang dimuat di medsos. Hikmat yang Tuhan Allah Tritunggal berikan harusnya menjadi kacamata dalam melihat segala hal yang diberikan di medsos, misalnya di Facebook, Instagram, Twitter, dan Tik Tok," ujar Pdt. Gomar.
BACA JUGA: Suka Pamer Kemesraan di Sosmed Tanda Pasangan Tak Bahagia, Apa Benar?
Menurut Pdt. Gomar, media sosial seharusnya menjadi sarana untuk membangun kerukunan antarumat beragama, bukan justru memprovokasi perpecahan.
Media sosial diciptakan dengan tujuan baik, namun sering kali digunakan untuk hal-hal negatif yang dapat merusak keharmonisan sosial.
"Maka medsos harus digunakan dengan baik dan bijak. Medsos juga harus menjadi tempat untuk menciptakan kerukunan antarumat beragama di Indonesia," pungkasnya.
Oleh karena itu, literasi digital sangat penting untuk memastikan bahwa media sosial digunakan dengan bijak.
BACA JUGA: Bahaya Kesehatan Mental di Balik Fenomena Cek Khodam di Media Sosial
Ketum PGI menambahkan bahwa literasi digital merupakan pilihan yang tidak bisa diabaikan.
"Karena itu, literasi digital mau tidak mau, menjadi pilihan," tandasnya.
Dengan memahami cara menggunakan media sosial secara bijak, kita dapat menjaga nilai-nilai kerukunan yang diwariskan oleh para leluhur bangsa dan mencegah penyebaran informasi yang dapat merusak kehidupan sosial masyarakat.
Sumber : pgi.or.id