Seorang pendeta di Nepal mengalami kesulitan setelah Mahkamah Agung menolak bandingnya, membuatnya terancam dipenjara karena iman dan kegiatan keagamaannya.
Pendeta Keshab Raj Acharya dihukum satu tahun penjara karena mendoakan istri seorang pria yang datang ke rumahnya, dan sekarang Acharya harus menghadapi hukuman tersebut, kecuali pengadilan tinggi menerima bandingnya agar hukumannya diubah menjadi denda.
Kendati menghadapi situasi sulit yang dianggap sebagai kemunduran bagi kebebasan beragama di Nepal, Acharya tetap teguh pada imannya. Dalam pernyataan yang dirilis oleh ADF International, dia mengatakan, “Meskipun lebih banyak hukuman penjara sangat menyedihkan, saya menemukan penghiburan dalam Tuhan, percaya bahwa segala sesuatu mungkin terjadi melalui Dia.”
BACA JUGA: Penyanyi Rohani Olivia Lane Awalnya Atheis, Bagaimana Ia Bisa Menjadi Orang Percaya?
Acharya juga mengajak negara-negara lain untuk memberikan tekanan pada Nepal agar memastikan pembebasannya dan melindungi hak asasi manusia, terutama kebebasan beragama dan berekspresi.
“Saya mendesak masyarakat internasional untuk berinteraksi dengan pemerintah Nepal guna menjaga kebebasan beragama dan membuka jalan bagi kebebasan beragama yang sejati bagi semua orang di Nepal,” tambahnya. “Saya berterima kasih kepada semua orang atas dukungan dan doa mereka yang tiada henti untuk saya dan keluarga saya.”
Pendeta ini sebelumnya mengungkapkan kesulitannya selama hampir tiga bulan di penjara dan kekhawatiran akan keluarga kecilnya. Dia mengalami penangkapan setelah seorang pria meminta doa bagi istrinya pada Maret 2020 silam, dan situasi tersebut berkembang menjadi masalah hukum yang melibatkan tuduhan ‘menghina perasaan beragama’ dan ‘menyebabkan dakwah’ karena menyebarkan selebaran keagamaan.
BACA JUGA: “Don’t Stop Praying” Lagu Rohani Terbaru Matthew West Buat Kamu yang Hampir Menyerah
Undang-undang Nepal yang melarang konversi ke agama Kristen menjadi dasar dakwaan terhadap Acharya. Ia dijatuhi hukuman dua tahun penjara dan denda pada tahun 2021, namun hukumannya kemudian dikurangi menjadi satu tahun. Acharya berharap dapat mengubah hukuman penjara menjadi denda melalui proses banding.
Meskipun konstitusi Nepal menyatakan negara itu sebagai negara sekuler, namun hukum pidana yang melarang konversi agama masih diberlakukan. Nepal sendiri berada di peringkat #48 dalam Daftar Pengawasan Dunia Open Doors pada tahun 2022 dan tetap memiliki tantangan dalam memastikan kebebasan beragama, terutama bagi minoritas agama seperti Buddha, Kristen, dan Muslim.
Meski Nepal telah keluar dari 50 teratas dimana penganiayaan terhadap umat Kristen berada pada kondisi terburuknya, Open Doors menjelaskan bahwa keluarnya Nepa dari 50 teratas bukan karena penganiayaan di negara tersebut sudah berkurang, melainkan karena meningkatnya penganiayaan di negara-negara lain.
BACA JUGA: Mimpi 15 Tahun Terwujud: Gereja Santo Benediktus Dibangun di Bandung
Situasi kebebasan beragama di Nepal menjadi tantangan yang besar. Marilah kita berdoa untuk Acharya dan mereka yang berjuang demi kebebasan beragama di seluruh dunia.
Sumber : faithwire.com