Kasus Unit Link Prudential Bikin Geger, Sudah Tepatkah Berinvestasi di Asuransi?
Sumber: Woman Indonesia

Finance / 20 January 2022

Kalangan Sendiri

Kasus Unit Link Prudential Bikin Geger, Sudah Tepatkah Berinvestasi di Asuransi?

Lori Official Writer
2888

Asuransi merupakan sebuah bentuk perlindungan terhadap diri, keluarga dan harta benda apabila terjadi suatu musibah atau bencana yang tak terduga. 

Salah satu tujuan dari asuransi adalah untuk meringankan beban keuangan seseorang apabila mengalami beberapa situasi seperti tiba-tiba jatuh sakit, kecelakaan dan mobil tertabrak. 

Ada 3 jenis asuransi yang umum dipasarkan di Indonesia yaitu:

1. Asuransi umum yang merupakan bentuk penggantian kerugian atas kerusakan suatu hal/barang yang diasuransikan. 

Contohnya asuransi rumah dan asuransi kendaraan.

2. Asuransi jiwa yaitu bentuk pemberian manfaat terhadap penerima asuransi, ahli waris atau peserta asuransi jika sewaktu-waktu meninggal, jatuh sakit atau kecelakaan. 

3. Asuransi kesehatan yaitu bentuk jaminan biaya ketika pemegang polis mengalami gangguan kesehatan, sakit maupun kecelakaan. Asuransi kesehatan biasanya akan mengcover biaya rumah sakit (rawat inap, dokter, obat dan tindakan lain) hingga biaya operasi penyakit tertentu yang tertera di dalam ketentuan asuransi.

Namun seiring waktu, fungsi asuransi ini berubah dengan memiliki dua fungsi ganda, dimana para peserta bukan hanya mencari manfaat perlindungan saja tetapi juga menjadi wadah untuk investasi. Hal inilah yang ditawarkan oleh asuransi unit link kepada nasabahnya.

 

Baca Juga:

Ini 4 Investasi Terbaik Untuk Tabung Bonus Akhir Tahun Anda

Kasus Unit Link Prudential Bikin Geger, Sudah Tepatkah Berinvestasi di Asuransi?

 

Tepatkah Berinvestasi di Asuransi?

Baru-baru ini, sejumlah nasabah Unit Link AIA, AXA dan Prudential merasa tertipu karena janji yang disampaikan para agen tidak sesuai dengan kenyataan. Nasabah mengaku jika agen hanya menyampaikan janji manis berupa hasil investasi yang didapatkan nasabah dan tidak menjelaskan risiko yang bisa dialami di suatu waktu.

Sementara pihak Prudential mengaku jika kesalahan ini terjadi karena nasabah tidak membaca kontrak asuransi lebih dulu sebelum menandatangani perjanjian. 

Hingga saat ini, asuransi Unit Link sudah kerap kali dirundung masalah karena penjualan produk unit link yang rentan disalahgunakan oleh para agen. Hal ini tentu saja menjadi salah satu pertimbangan besar bagi calon nasabah untuk memilih investasi asuransi.

 

 

BACA HALAMAN BERIKUTNYA --->

Berikut risiko-risiko lain yang perlu Anda ketahui seputar investasi asuransi:

1. Nilai Investasi Tidak Pasti Untung

Risiko yang rentan dialami oleh nasabah yang memilih dua fungsi ganda ini adalah nilai investasi yang bisa menurun. 

Dalam kasus Unit Link, sebagian premi nasabah dimasukkan kedalam instrumen investasi. Di Indonesia ada berbagai jenis instrument investasi yang bisa digunakan untuk mengembangkan dana investasi tersebut, salah satunya adalah reksadana.

Seperti diketahui, tingkat risiko dari setiap instrumen tentunya berbeda-beda. Adapun investasi yang risikonya terbilang tinggi yaitu reksadana pendapatan tetap dan Saham. 

Jadi nasabah harus memahami cara kerja asuransi investasi ini lebih dulu yaitu high risk, high return. Perusahaan asuransi tentu saja akan membebankan risiko kepada nasabah jika nilainya turun.

 

2. Hasil Investasi Tidak 100%

Dalam kasus Unit Link, nasabah harus memahami bahwa selama 5 tahun pertama hasil investasi tidak akan bisa 100%. Hal ini disebabkan karena di sepanjang masa ini, hasil investasi akan dikurangi dengan biaya akuisisi yang bisa mencapai 41% dari setoran premi asuransi lima tahun pertama.

Jadi, sebelum memutuskan untuk berinvestasi di asuransi pastikan untuk menanyakan tentang cara kerja investasinya dan perhitungan hasil akhir yang akan didapatkan di lima tahun pertama.

 

Baca Juga:

Apa Yang Menjadi Benteng Perlindunganmu, Asuransi Atau Tuhan?

Perlu Gak Sih Orang Kristen Bikin Asuransi Kesehatan? Ini Jawabannya…

 

3. Nasabah Dibebani Biaya Pembatalan Polis dan Premi

Apabila nasabah merasa kurang mendapatkan manfaat dari asuransi dan investasi ini, maka bisa dilakukan pembatalan polis dan premi. Akan tetapi nasabah harus menerima risiko pemotongan sejumlah dana pembatalan polis dan premi tersebut. 

Polis dan premi yang sudah disetorkan memang akan dikembalikan, tetapi setelah perusahaan asuransi mengurangi biaya-biaya yang berkaitandengan penerbitan polis dan biaya kerugian investasi dari saldo unit.

Melalui pemahaman risiko di atas, Anda bisa mempertimbangkan dengan bijak apakah tepat membeli satu paket perlindungan dan investasi sekaligus seperti produk yang ditawarkan Unit Link. Atau membeli proteksi dan investasi secara terpisah.

Nah supaya tidak merasa terjebak memilih asuransi yang salah dan iming-iming hasil investasi dari para agen, pastikan untuk belajar lebih banyak seputar keuntungan dan risiko dari setiap profil perusahaan asuransi dan investasi. Dan yang terpenting adalah apakah Anda sudah yakin ingin menyatukan asuransi proteksi dengan investasi Anda? 

Jika Anda benar-benar ingin mendapatkan manfaat optimal dari investasi maupun proteksi, cobalah untuk mempelajari masing-masing dengan baik. 

Yuk tetap melibatkan Tuhan untuk memutuskan pilihan-pilihan Anda dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk memilih asuransi maupun investasi yang tepat untuk masa depan keuangan Anda.

Sumber : Jawaban.com
Halaman :
Tampilkan per Halaman

Ikuti Kami