Infografis Jadwal Vaksinasi Covid-19 & Syarat Vaksinasi Covid-19
Sumber: jawaban.com

News / 21 April 2021

Kalangan Sendiri

Infografis Jadwal Vaksinasi Covid-19 & Syarat Vaksinasi Covid-19

Claudia Jessica Official Writer
2605

Sejak 31 Desember 2020 lalu, Kemenkes telah mengirimkan SMS blast kepada kelompok prioritas penerima vaksin covi-19.

Rabu, 13 Januari 2021 vaksin covid-19 pertama telah diberikan kepada Presiden Joko Widodo yang disiarkan secara langsung melalui YouTube Sekretariat Presiden.

Menurut rencana, vaksinasi covid-19 akan diberikan dalam 4 tahap dan membutuhkan waktu selama 15 bulan karena mempertimbangkan ketersediaan vaksin.

1. Tahap 1 dijadwalkan pada Januari-April 2021. Kelompok prioritas penerima vaksin tahap pertama adalah tenaga kesehatan, seluruh penunjang fasilitas pelayanan kesehatan, serta mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan kedokteran yang bekerja pada Fasilitas kesehatan.

2. Tahap 2 dijadwalkan pada Januari-April 2021. Kelompok yang akan menerima vaksin pada tahap kedua ini adalah petugas pelayan publik seperti TNI Polri, Satpol PP, petugas pelayan publik transportasi (petugas bandara, pelabuhan, KA, MRT, dll) termasuk tokoh masyarakat, tokoh agama di seluruh Indonesia, serta kelompok usia lanjut yang bersian 60 tahun lebih.

 

Baca juga: Sudah Divaksin Kok Masih Bisa Positif Covid-19? Ini Jawabannya!

 

3. Tahap 3 dijadwalkan pada 3 April 2021-Maret 2022. Sasarannya adalah masyarakat rentan di daerah dengan resiko penularan yang tinggi.

4. Tahap 4 dijadwalkan pada 3 April 2021-Maret 2022. Sasaran kelompok ini adalah masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya dengan pendekatan kluster sesuai dengan ketersediaan vaksin.

Namun, jadwal ini bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu karena berbagai faktor seperti ketersediaan vaksin hingga kebijakan negara-negara yang memproduksi vaksin akan memprioritaskan untuk negara yang padat penduduk.

 

Baca juga: Begini Syarat Vaksinasi Covid-19 dan Fakta Vaksin Sinovac Lainnya

 

Sumber : kemkes.go.id
Halaman :
1

Ikuti Kami