Paskah Kebangsaan, Setelah 19 Tahun Gedung GITJ Dermolo Akhirnya Bisa Dipakai Ibadah
Sumber: Jawaban.com

News / 5 April 2021

Kalangan Sendiri

Paskah Kebangsaan, Setelah 19 Tahun Gedung GITJ Dermolo Akhirnya Bisa Dipakai Ibadah

Puji Astuti Official Writer
1991

Perayaan Paskah di tahun 2021 ini menjadi sesuatu yang istimewa bagi jemaat Gereja Injili di Tanah Jawa (GITJ) Pepanthan Dermolo Jepara, bukan saja karena berada di masa pandemi namun juga karena ini adalah pertama kalinya gedung gereja mereka bisa gunakan untuk beribadah setelah melalui proses panjang dalam pengurusan izin yang memakan waktu 19 tahun. 

Pada Minggu (4/4/2021) jemaat melaksanakan ibadah Paskah dengan menerapkan protokol kesehatan, dengan bertajuk “Paskah Kebangsaan.” Menurut gembala sidang GITJ Pepanthan Dermolo Pendeta Theofilus Tumidjan, diizinkannya jemaat untuk bisa menggunakan gedung gereja itu untuk beribadah tak lepas dari dukungan dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jawa Tengah. 

"Pak Gubernur Ganjar adalah sosok yang sangat toleran dan memperjuangkan kebebasan beragama. Campur tangan beliau dan FKUB Jateng sangat besar hingga akhirnya kami, jemaat Dermolo, bisa beribadah di bangunan gereja yang kami perjuangkan selama 19 tahun ini," demikian pernyataan Pdt. Theofilus yang dikutip IDN Times. 

Di tempat terpisah, Ganjar Pranowo mengungkapkan bahwa dirinya juga turut berbahagia bersama jemaat GITJ Pepathan Dermolo. 

"Mudah-mudahan ini kado terbaik yang bisa diberikan untuk umat Kristiani wabil khusus di Gereja Dermolo. Kita tunjukkan kita bisa kok menyelesaikan persoalan dengan baik, sangat toleran, kekeluargaan, dan tulus dari dalam hati. Kita mesti jaga ini terus menerus dan tularkan di beberapa tempat agar masyarakat Indonesia bisa beribadah di rumah ibadah dengan baik. Selamat paskah," demikian ungkapnya. 

Harapan serupa juga disampaikan oleh Bupati Jepara Dian Kristiandi, "Ini menunjukkan Jepara dengan beragamnya pemeluk agama, kerukunan itu terjadi. Tentu kami selalu berharap kedamaian, kebersamaan, kegotongroyongan. Maka kita harus bergandeng tangan bersama-sama untuk menegakkan persatuan Indonesia."

Patut disyukuri akhirnya jemaat GITJ Pepathan Dermolo akhirnya bisa menikmati beribadah di gedung gereja mereka, walau harus melewati proses selama 19 tahun. Sebelumnya, pada saat awal pembangunan gedung mereka sudah mengantongi IMB yang terbit pada tahun 2002. Namun sekitar tahun 2005, keberadaaan gedung gereja tersebut diprostes oleh Forum Solidaritas Muslim Dermolo (FSMD) karena dinilai tidak sesuai Peraturan Bersama Menteri (PBM) tahun 2006 Pasal 14 ayat 2 yang mensyaratkan bahwa jumlah jemaat gereja paling sedikit harus 60 orang. Hingga akhirnya pada 2013 Sekda Jepara mengeluarkan surat Penghentian Sementara Penggunaan Gereja Dermolo dengan alasan gereja tersebut belum memenuhi syarat.

Namun masalah ini direspon oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan terjadi mediasi antara  pemerintah, FKUB, dan pihak gereja hingga akhirnya di tahun 2021 ini mereka bisa menggunakan gedung gereja yang mereka bangun tersebut.

Sumber : Berbagai Sumber
Halaman :
1

Ikuti Kami