Seorang warga asal Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) harus menerima
hukuman akibat dari tindakannya. Pria bernama Lamboan Djahamao ini membuat
warga Alor terhina lantaran mempertanyakan kevalidan hari kelahiran Yesus 25 Desember.
Lamboan dilaporkan warga setelah menuliskan status yang
dianggap tak pantas di akun Facebook-nya. Dia membuka status tersebut dengan membawa
nama gereja. Menurutnya 25 Desember yang ditetapkan sebagai hari kelahiran
Yesus atau Natal bagi umat Kristiani adalah penyesatan dan pembodohan dari
ajaran gereja. Karena itu, dia merasa orang Kristen mau dibodohi dengan ajaran yang salah tersebut.
Sebagai orang Kristen, Lamboan mengaku tak habis pikir kenapa
jutaan umat Kristen di dunia mempercayai hal tersebut. Bahkan merayakannya dengan pesta pora.
Setelah membaca status tersebut, warga Alor pun merasa terhina dan melaporkannya.
Setelah menjalani proses hukum, Pengadilan Negeri Kalabahi menjatuhkan
hukuman 6 bulan penjara dan denda Rp 100 juta. Namun ditingkat Pengadilan Tinggi
(PT) Kupang, hukuman Lamboan diperberat menjadi 18 bulan dan denda Rp 100 juta.
Namun setelah mengajukan permohonan kasasi, MA menerima kasasi dan mengurangi hukuman Lamboan menjadi 6 bulan.
Merasa belum puas, Lamboan menuntut akan mencari keadilan ke
Mahkamah Konstitusi (MK). Dia juga menilai kalau pasal-pasal penistaan agama yang
ada tidak tepat diterapkan di masa ini. Sebagaimana pasal pelanggaran yang didapatkan
oleh Lamboan, yang tertuang dalam Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
“Saya akan mengajukan judicial review pasal-pasal soal penistaan agama ke MK. Pasal ini tidak cocok dipakai di era demokrasi,” ucapnya.
Baca Juga:
Tokoh Muslim Ini Bela Ahok Soal Kasus Penghinaan Agama
Mulai dari Pasal Penghinaan Presiden Sampai Aborsi, 2 Dari 4 RKUHP Baru Malah Diprotes…
Dia juga merasa bahwa sebagai penganut agama Kristen
Protestan, dia punya hak untuk mencari kebenaran terkait keyakinan yang dia anut sendiri, bukan keyakinan orang lain.
“Saya mencari tahu kepercayaan saya sendiri kok saya malah
bisa dipidana? Ini menjadi suatu preseden buruk pada peradilan di negara kita, karena
apabila ada orang Kristen yang mencari kebenaran di Kitab Suci saya tapi bertentangan dengan tradisi saya terus bisa dipidana, itu kan gawat!” jelasnya.
Berikut status Facebook yang ditulis oleh Lamboan.
25 Desember adalah hari lahir Yesus/isa Almasih
#AjaranGerejaBisaSalahDanMenyesatkan
Secara
pribadi setiap Desember tiba, saya merasa #sangatDibodohi bahkan tidak habis
pikir kenapa ada jutaan orang kristen di dunia #yangMasihMauDibodohi oleh ajaran Gereja yang jelas-jelas #Salah dan saya #Menyesatkan!??
PEMBODOHAN itu adalah #mereka mengatakan dan mengajarkan kalo YESUS/ ISA ALMASIH lahir pada tanggal 25 desember, bahkan ada dari mereka memperingati dengan pesta pora yang sudah tidak Alkitabiah. padahal NYATA-NYATA tidak ada #satuAyatpun dalam KITAB SUCI KRISTEN /ALKITAB yang mencatat kalo YESUS lahir tanggal 25 desember.
Saya heran, apakah kita orang Kristen tidak bisa #Tau atau #MencariTau kapan sebenarnya Yesus lahir!?? dimana pakar-pakar kristen!? Dimana cendekiawan kristen!?? Dimana organisasi-organisasi kristen!??
Kita orang Kristiani yang mengaku PROTESTAN bersyukur dulu ada MARTHIN LUTHER yang #berani melawan untuk sesuatu yang #Benar!!!
Kenapa sekarang dengan kemajuan sistem demokrasi yang sudah lebih baik, kok kita malah justru tidak berani melawan pembodohan ini!??
Ya TUHAN.,
Sampai
kapan Gereja terus melakukan PEMBODOHAN ini bahwa YESUS lahir tanggal 25
Desember!??
Terkait fakta hari kelahiran Yesus, semua gereja pasti setuju
kalau 25 Desember bukanlah tanggal kelahiran Yesus yang sebenarnya. Bahkan beberapa
teolog mengklaim kalau Yesus tepatnya lahir pada 18 November. Yang lainnya mengklaim
pada 28 Maret. Mereka mengaku mendapatkan tanggal tersebut dari hasil perhitungan
akurat. Namun karena perhitungan tanggal yang masih diragukan, maka umat
Kristen sejak awal menetapkan 25 Desember sebagai Hari Natal karena ingin mengambil
kesempatan untuk mengubah budaya masyarakat di masa itu yang biasanya menggunakan
tanggal 25 Desember sebagai perayaan keagamaan bagi kaum pagan. Kebiasaan itu akhirnya
berlanjut sampai saat ini dan tak satupun dari gereja yang berpikir untuk
menggali kebenaran dari tanggal lahir Yesus yang sebenarnya.